TTI Pertanyakan Penggabungan Belanja Barang dan Jasa Ekatalog Senilai Rp356 Milyar di RSUD ZA

ACEH ONE

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 21:15 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengendus ada niat jahat atau mens rea dari pejabat RSUD ZA Banda Aceh hal tersebut bukan tanpa alasan, menggabungkan paket menjadi satu dengan nilai yang pantastis menjadi pertanyaan besar. Paket senilai Rp 356.290.354.371 digabungkan menjadi satu paket ini jelas punya niat jahat.

“Seharusnya Pengguna Anggaran dalam hal ini Direktur Rumah Sakit ZA memuat dalam SiRUP sesuai dengan paket yang dianggarkan sehingga masyarakat mudah memantau atau mengontrol item apa saja yang dibutuhkan pihak Rumah Sakit bukan dengan menggabungkan satu paket dalam jumlah besar,” ungkap Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Senin 2 September 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Nasruddin, patut diduga dengan digabungkan beberapa jenis pekerjaan memudahkan mengatur atau menunjuk rekanan, dimana proses pemilihan penyedia secara Epurchasing sangat tertutup dan tidak transparan. Metode epurchasing boleh dikatakan sama dengan Penunjukan Langsung tanpa proses tender. KPA dengan kewenangannya boleh menunjuk siapa saja rekanan yang dia mau. Bayangkan saja paket Rp 350 Milyar dikelola oleh satu orang sangat mudah untuk menarik Komisi atau lebih dikenal dalam dunia ekatalog Cash Back dana yang dikembalikan yang jumlahnya sangat pantastis bisa mencapai 15 -25%.

“Pengelolaan Anggaran di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh sangat tertutup sekali hanya dikendalikan oleh satu orang kepercayaan Direktur RSZA. Publik tidak bisa mengakses informasi yang seharusnya publik diberikan hak mendapat informasi sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”jelasnya.

Dia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan BPK seharusnya menemukan kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pada RSZA, BPK seharusnya tahu mana item barang yang diduga Mark Up, padahal BPK sangat jeli melihat kelebihan bayar pada proyek proyek APBK dan setiap tahun menjadi temuan di Kabupaten Kota bahkan kelebihan bayar 25 juta di ekspos dimedia. “Menjadi pertanyaan kenapa BPK setiap tahun memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian WTP pada RSZA ada apa BPK ?,”ujarnya.

Menurut Nasruddin, setiap tahun anggaran pemeliharaan alat medis dimark up mencapai puluhan milyar. “Kenapa Inspektorat tidak pernah menemukan kasus, padahal Inspektorat setiap tahun turun memeriksa. Inspektorat Aceh tidak pernah kita baca ada temuan selalu dalam keadaan baik-baik saja,” sebutnya.

Berita Terkait

SAPA: DPR Aceh Harusnya Malu, Bukan Malah Foya-Foya Anggaran
Rendahnya Daya Serap APBA TA 2025, Akhibat Prakter Kotor Lelang Proyek di SKPA
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:51 WIB

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:16 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Sabtu, 28 September 2024 - 07:35 WIB

BARMAS Apresiasi Mendagri Atas perpanjangan Jabatan Pj Bupati Aceh Selatan

Jumat, 27 September 2024 - 08:24 WIB

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Jumat, 20 September 2024 - 08:46 WIB

Bacawabup Baital Mukadis Besuk Pimpinan Dayah Ashabul Kahfi yang Dirawat di Jakarta

Sabtu, 7 September 2024 - 21:53 WIB

Dek Fad Ikut Melayat dan Hantar Jenazah Tu sop di Jakarta

Sabtu, 7 September 2024 - 20:22 WIB

Fachrul Razi : Tidak Ada Yang Bisa Gantikan Tusop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Ketua PWI Nagan Raya Gelar Silahturahmi Dengan Anggota RAPI.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:22 WIB