DPW SWI Aceh Membentuk DPD SWI Ke-8 dan Ke-9

ACEH ONE

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 21:20 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh, Adhifatra Agussalim membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI ke-8 dan ke-9 di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Hal itu ditandai dengan pemberian mandat kepada 6 orang wartawan, yang selama ini aktif di beberapa media cetak, elektronik dan online di Banda Aceh dan Aceh Besar, seperti: Acehconnect, Koran Independen, Timeline news, dan lain-lain.

Acara itu berlangsung dalam suatu pertemuan informal yang akrab dan santai, pada Sabtu sore yang sejuk, tanggal 20 September 2024 lalu, di Harouk Kupi, Kampung Baru, Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Adhifatra mengatakan bahwa SWI merupakan wadah perkumpulan wartawan muda maupun profesional dari Sabang sampai Merauke, yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum Pers di Indonesia.

“SWI merupakan organisasi profesi kewartawanan dan bukan organisasi sosial politik,” ujarnya. “Oleh karena itu SWI harus dijalankan dengan prinsip independen, demokratis dan terbuka,” tegasnya.

Para mandataris yang terdiri dari Yusrizal, Sapuan, Teuku Al Ghazali, Muhammad Haikal, Samsul Edi dan Tuah Gahara, menerima mandat tersebut dengan sangat antusias. Mereka menyatakan akan menyusun pengurus DPD SWI Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar secepatnya, untuk diajukan ke Pengurus DPW SWI Aceh dan diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI di Jakarta, supaya dapat segera di-SK-kan. (S1)

Berita Terkait

SAPA: DPR Aceh Harusnya Malu, Bukan Malah Foya-Foya Anggaran
Rendahnya Daya Serap APBA TA 2025, Akhibat Prakter Kotor Lelang Proyek di SKPA
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:51 WIB

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:16 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Sabtu, 28 September 2024 - 07:35 WIB

BARMAS Apresiasi Mendagri Atas perpanjangan Jabatan Pj Bupati Aceh Selatan

Jumat, 27 September 2024 - 08:24 WIB

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Jumat, 20 September 2024 - 08:46 WIB

Bacawabup Baital Mukadis Besuk Pimpinan Dayah Ashabul Kahfi yang Dirawat di Jakarta

Sabtu, 7 September 2024 - 21:53 WIB

Dek Fad Ikut Melayat dan Hantar Jenazah Tu sop di Jakarta

Sabtu, 7 September 2024 - 20:22 WIB

Fachrul Razi : Tidak Ada Yang Bisa Gantikan Tusop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Ketua PWI Nagan Raya Gelar Silahturahmi Dengan Anggota RAPI.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:22 WIB