Sikapi Kontroversi Keputusan KIP Aceh, Forum LSM Aceh Ajak Semua Pihak Ikut Terlibat Pantau Kinerja Penyelenggara Pilkada

ACEH ONE

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 18:20 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sikap Komisi Independen Pemilih (KIP) Aceh dalam menetapkan calon peserta pada Pilkada Gubernur Aceh semakin memperkuat indikasi kalau penyelenggaraaan Pilkada di daerah ini rentan dengan kekerasan. KIP yang seharusnya bersikap independen dalam menentukan kebijakan, kinerjanya mulai diragukan. Sikap KIP ini berpotensi menghadirkan masalah di lapangan.

Untuk mencegah terjadinya kekisruhan saat Pilkada nanti, Sekjen Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga lembaga pemantau internasional lebih banyak memberi perhatian kepada Aceh. Perhatian tidak hanya diberikan kepada kondisi di lapangan, tapi juga kepada penyelenggara.

“Saya kira pengawasan terhadap kinerja KIP Aceh juga perlu kita tingkatkan, apalagi melihat cara kerja mereka dalam 2 hari terakhir. Sikap penyelenggara seperti itu menunjukkan bahwa mereka mudah sekali diintervensi,” kata Sudirman Hasan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panwaslih Aceh pun tidak sepenuhnya bisa menjadi tumpuan mengingat lembaga itu merupakan produk daerah yang penunjukannya didominasi kekuatan tertentu. Maka itu Sudirman Hasan berharap lembaga nasional dan internasional bisa menjadi solusi untuk memperkuat Pilkada Aceh.

“Saya harus katakan hal ini sebab sulit membiarkan Pilkada Aceh hanya ditangani lembaga local. Harus ada pengaruh luar yang berperan sebagai pemantau dan pengawas,” tegas Sudirman Hasan.

Ia mencontohkan soal perubahan sikap KIP yang begitu cepat terkait keputusannya soal kelolosan para peserta pada Pilkada Gubernur Aceh.
Tadinya KIP bersikeras bahwa hanya ada satu pasangan calon yang lolos.

Padahal secara nasional sudah ada upaya untuk menghindari calon pasangan kepala daerah Tunggal. Sampai-sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat membuka kembali masa pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk menghindari adanya pasangan Tunggal untuk melawan kotak kosong.

“Yang terjadi di Aceh sangat aneh. Malah KIP sempat hanya meloloskan satu pasangan saja yang berhak ikut Pilkada. Inikan sangat bertentangan dengan kebijakan,” kata Sudirman Hasan. Anehnya lagi, tambah Sudirman Hasan, alasan tidak meloloskan pasangan itu terkait hal-hal yang tidak substantial.

Syukurnya KIP kemudian mengubah keputusannya setelah mendapat penjelasan dari pusat sehingga akhirnya ada dua pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan berhak mengikuti pemiilihan Gubernur Aceh.
“Caba seandainya KPU tidak cepat turun tangan, bisa-bisa Pilkada Aceh akan penuh dengan perdebatan,” ujar Sudirman Hasan.

Kinerja KIP Aceh ini semakin memperkuat ancaman bahwa Pilkada Aceh akan banyak menghadapi tantangan. Tantangan itu tidak hanya pada penyelenggara dan pengawas, tapi juga kondisi keamanan di lapangan.
Sebelumnya Aceh sempat heboh dengan adanya pelemparan granat oleh dua orang pria tak dikenal di rumah Bustami Hamzah, salah satu calon gubernur yang ikut pada kontestasi Pilkada Aceh. Berikutnya ada pula ancaman menggunakan pistol kepada salah seorang tim sukses kepala daerah di Aceh Barat.

Ke depan Sudirman Hasan khawatir, ancaman kekerasan lainnya berpotensi mengintai pemilih, tim sukses atau kandidat kepala daerah. Untuk menghindari hal seperti itu, makanya Sudirman Hasan berharap lembaga nasional dan internasional meningkatkan perhatian untuk Aceh.

Peran DKPP sangat dibutuhkan sebab ada indikasi menguatnya keraguan public atas kinerja KIP dan juga Panwaslih Aceh. Masalah independen lembaga menjadi pertanyaan karena muncul kecurigaan lembaga itu tunduk kepada kekuasaan tertentu. DKPP diharapkan bersikap tegas kepada penyelenggara tersebut.

“Dengan demikian kita berharap KIP Aceh tidak menghadirkan kebijakan yang akrobatik, yang begitu mudah diubah-ubah hanya karena masalah yang tidak substantif,” tegas Sudirman Hasan. *

Berita Terkait

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
PII Banda Aceh Soroti Pelantikan Kadis Perkim Aceh Diduga Melanggar UU Keinsinyuran
SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?
Pj Gubernur Tidak Berupaya Halangi Pemotongan Dana Pusat Untuk Aceh Rp 317 M
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus
Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat
SAPA Kirim Surat Kedua ke Bank Aceh, Tegaskan Bukan Perusahaan Warisan
PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:57 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:39 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Selasa, 5 November 2024 - 09:19 WIB

Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Senin, 10 Feb 2025 - 21:34 WIB

BANDA ACEH

SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?

Senin, 10 Feb 2025 - 16:03 WIB