20 Tahun Menjabat Legislatif, Hendri Yono Dinilai Kurang Bermanfaat Bagi Masyarakat

ACEH ONE

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 17:54 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Selama 20 (dua puluh tahun) menjabat sebagai anggota legislatif, yaitu selama 2(dua) periode di DPRK Aceh Selatan dan 2(dua) periode di DPRA mewakili rakyat Dapil 9 sosok Hendri Yono yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRA justru dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita masyarakat bisa lihat bagaimana seorang Safaruddin yang begitu terasa perjuangannya di DPRA bagi masyarakat Abdya, sosok Asmauddin seorang DPRA yang begitu vokal demi kampung halamannya Aceh Singkil dan Subulussalam. Untung saja Aceh Selatan masih punya sosok Irpannusir Rasman yang juga tak kalah semangatnya bersuara di Parlemen Aceh. Lalu bagaimana dengan sosok Hendri Yono yang katanya begitu berpengalaman hampir tak pernah kita lihat dan dengar suaranya membela rakyat di gedung DPRA,” ungkap Koordinator Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP Barsela) Samsul Bahrizal, Kamis 26 September 2024.

Samsul menyebutkan, jika dikalkulasi secara hitungan alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) selama 10 tahun maka tentunya Hendri Yono seharusnya sudah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi atau program lainnya yang bermanfaat signifikan kepada masyarakat. Namun faktanya jika kita lihat rekam jejak digital maka yang muncul terkait program pokir yang bersangkutan justru indikasi kasus korupsi beasiswa tahun 2017 yang dikait-kaitkan dengan nama beliau dan sempat menggambarkan Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai masyarakat kita tentu bertanya, apakah ini namanya bergerak tanpa bergejolak atau justru lebih layak dikatakan bergejolak tanpa bergerak untuk masyarakat,” ujarnya.

Samsul juga menyarankan agar sebelum maju sebagai calon Bupati Aceh Selatan, seharusnya Hendri Yono sebaiknya menyampaikan pertanggung jawabannya terlebih dahulu atas amanah yang diberikan rakyat selama 2 periode di DPRK dan 2 periode di DPRA.

“Apa saja yang sudah diperjuangkan dan disuarakan di gedung parlemen, berapa banyak presentasi pokirnya untuk rakyat di Aceh Selatan dari total Pokir yang tersedia tiap tahunnya. Sehingga terang benderang kepada rakyat. Atau jangan-jangan mengundang anggapan sangking tidak bergeraknya untuk memperjuangkan aspirasi persoalan rakyat di daerah malah hanya datang duduk dan diam. Nanti muncul pula anggapan bahwa bahkan anggaran Pokok Pikirannya juga terbatas untuk kelompok tertentu atau keluarga saja, ini tentunya perlu diperjelas dan di pertanggung jawabkan kepada rakyat,” katanya.

Lanjut Samsul, jika dilihat pada SIPD Pokir DPRA yang sempat beredar di publik justru ada program dua tahun berturut-turut ke dayah atau pesantren yang notabenenya milik keluarganya. “Apa benar demikian, hal dijawab kepada publik. Karena sebelum berharap amanah tambahan dari masyarakat, apa yang sudah diamanahkan selama beberapa periode itu haruslah jelas dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Masyarakat tak perlu berapa lama pengalaman menjabat, tapi butuh sosok yang bermanfaat bagi masyarakat ketika diamanahkan menjabat,” tegasnya.(Ril)

Berita Terkait

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:10 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:57 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:39 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Kamis, 27 Feb 2025 - 16:06 WIB