RIDHO Bancin: Pernyataan Politisi Golkar dan Partai Aceh Bela KIP Subulussalam, Terindikasi Tindakan Politis

ACEH ONE

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 18:37 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Menanggapi pernyataan saudara Hasbullah, politisi Partai Golkar, dan Saudara Ardhiyanto atau Toto politisi Partai Aceh. Kedua sosok ini merupakan orang yang tertutup dan sekarang terang-terangan membela KIP Kota Subulussalam, dimana Ketua KIP Subulussalam, Saudara Asmiadi ini adalah Abang Kandung dari Saudara Toto politisi partai Aceh yang juga ikut menjadi partai pengusung salah satu kandidat Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam.

Mengenai pernyataan Saudara Toto yang membela Ketua KIP, Asmiadi, yang menyalahkan terjadinya kekisruhan ini adalah akibat dari KIP ACEH, itu terlihat memiliiki muatan politis dan seolah-olah masyarakat Subulussalam ini semuanya awam dan tak paham mengenai yang terjadi di Kota Subulussalam ini. Saudara Asmiadi ini sudah dua periode menjadi Ketua KIP Kota Subulussalam. Polemik tentang suku dan aturan siapa orang aceh ini sudah terjadi 5 tahun yang lalu, bahkan sudah diputuskan bahwa persoalan salah satu kandidat yang tidak memenuhi syarat karena dianggap bukan orang aceh tersebut. Yaitu melalui penjelasan KIP ACEH dengan Surat Nomor: 3836/PL.03.2-SD/II/PROV/XII/2017 serta Putusan PTUN Banda Aceh Nomor: 39 /G/2018/PTUN.BNA sudah dinyatakan selesai sehingga pasangan tersebut dapat menjadi Walikota Subulussalam.

Oleh sebab itu, dapat dipastikan bahwa Sauadara Ketua KIP Subulussalam dan tiga komosioner lainnya sepakat menggagalkan salah satu kandidat karna tidak memenuhi status orang aceh. Ini kan pemikiran Standar Ganda, pemikiran yang sesat dan kompromi jahat dan tidak bisa ditolerir oleh siapapun. Apapun keputusan KIP Subulussalam tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Karena konstitusi kita menjamin hak di pilih dan memilih, dan hak itu diakui oleh negara. Hal itu juga sudah menjadi sumpah Komisioner KIP kota subulussalam yang harus menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malah kami hari ini memberikan apresiasi kepada KIP Aceh yang memberikan penjelsan lanjutan bahwa Salah satu kandidat yang sebelumnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Kota Subulussalam di tahun 2024 ini.

Sehingga, terlihatlah empat orang Komisioner KIP Kota Subulussslam tersebut sudah melanggar sumpah janji dan sudah melanggar aturan Kepemiluan dan sudah tidak netral dan selayaknya dibekukan. Itu jugalah yang di maksud oleh Pak Muslim Ayub.

Mengenai saudara Toto dan saudara Hasbullah, saya mengajak untuk ke dapannya mari belajar memahami aturan. Dan, mengenai tentang status orang aceh dan suku-suku yang diakui di aceh saat ini, suku kita dan suku sebahagian banyak orang yang tinggal di Subulussalam ini, yakni suku Pakpak, ke depannya mari kita perjuangkan. Agar suku kita juga masuk dalam UUPA tersebut tanpa mengeyampingan suku-suku yang sudah ada dalam UUPA. Karena, suku kita sudah terlalu lama tidak memiliki kepastian hukum. Ini bukan HOAK dan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU No. 11 tahun 2006, yang mengakui beberapa suku yang hanya di akui di aceh dan suku Pakpak tidak masuk dalam aturan tersebut.

Jangan hanya untuk kepentingan sesaat, saudara Hasbullah dan Saudara Toto gelap mata mengenyampingkan kepentingan orang banyak.Kita ini generasi muda yang seharusnya lebih bijak dan arif terhadap persoalan tersebut. Dan, mengenai tafsiran tafsiran hukum seharusnya di konsultasi kan dulu ke ahlinya bukan asal bunyi sesuai rekomendasi para kelompok dan golongan semata.

Berita Terkait

Korban Penipuan Akhirnya Melaporkan Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Ke Polres Subulussalam
Akun Facebook Syahbuddin PJ di Catut, Ini Penjelasannya
Jaringan Pemenangan Bustami Hamzah Padati Kampanye Dialogis DiKota Syeh Hamzah Fansyuri
Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya
Aksi Sigap Personel Brimob Aceh, Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir Di Sultan Daulat Kota Subulussalam
Ulang Pungurren Gek, Pilkada Kota Subulussalam Damai Tanpa Ada Upaya Menggagalkan Paslon
Ajo Ketua Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat Menyala lagi
Polres Subulussalam Ikut Berpartisipasi Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:10 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:57 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:39 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Kamis, 27 Feb 2025 - 16:06 WIB