BARMAS Apresiasi Mendagri Atas perpanjangan Jabatan Pj Bupati Aceh Selatan
JUM’AT, 27 SEPTEMBER 2024
Muhammad Arhas Ketua Umum Barisan Muda Aceh Selatan (Barmas) Mengapresiasi Terima SK perpanjangan, Pj Bupati Aceh selatan optimis lakukan pembenahan-pembenahan yang belum selesai setelah kembali menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh selatan dari Menteri dalam Negeri (Mendgari) RI, Tito Karnavian,
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si didampingi Istri yang juga menjabat sebagai Pj Ketua TP PKK Aceh Selatan Yuliani Irvana di ruang kerja Gubernur Aceh, jum’at, (27/09/2024)
“Tidak terasa memang sosok
Cut Syazalisma, S.STP, M.Si selama menjabat sebagai Pj Bupati Aceh selatan.
banyak program yang belum tereksekusi, dengan perpanjangan ini beberapa program dan kegiatan serta pembenahan-pembenahan akan terus di lakukan,” kata Pj Bupati Aceh selatan, Cut Syazalisma, S.STP, M.Si
Prosesi penyerahan SK Perpanjangan masa Jabatan itu berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Jum’at (27/9/2024) sore.
Cut syazalisma S.TP, M.Si mengatakan diterimanya SK perpanjangan ini meletigimasi dirinya sebagai Pj Bupati Aceh selatan yang masih akan melanjutkan memimpin Aceh Selatan. Dan dalam menjalankan tugas sebagai pejabat bupati, tugas utama memfasilitasi pemilu sudah selesai dan saat ini akan berlanjut ke Pilkada serentak 2024.
Muhammad Arhas Ketua (Barmas) Mengapresiasi selama program yang sudah terealisasi itu adalah penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh Selatan, pemberantasan stunting, menjaga inflasi dan memfasilitasi Pilkada yg sedang berjalan,” ujarnya. Arhas
Namun selain empat program itu masih banyak program yang harus dilakukan melalui OPD yang ada di Pemkab Aceh Selatan meski waktunya tidak cukup lama namun masih ada kesempatan.
“Waktu yang tidak lama ini akan kita kebut dengan kolaborasi semua pihak, terutama OPD dan pegawai serta masyarakat termasuk pemerintah paling bawah di kecamatan maupun kelurahan,” tutup Arhas.