Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan

ACEH ONE

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 03:59 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | Sejumlah warga di wilayah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang mengeluh dengan diduga adanya pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Padahal, program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu gratis. Tetapi, ada beberapa oknum di desa yang berani melakukan pungutan liar (pungli) tanpa mendasari aturan.

Dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan dirinya di pungut biaya sebesar Rp.1.500.000 (Satu juta Lima ratus Ribu Rupiah) oleh oknum karang taruna di Desa Pangawinan.

“Saya yang ikut daftar PTSL dikenakan biaya Rp 1.500.00 Oknum Ketua Karang Taruna per bidang tanah beralasan untuk pengajuan Rp.250.000, Pembuatan surat hibah Rp.1000.000 dan pengukuran Rp.250.000, ”Jelasnya.

Iya juga menambahkan bahwa oknum Ketua Karang Taruna yang meminta uang sebesar Rp.1.500.000 tersebut melalui pesan watshaapnya.

“Kamunya di mana sekarang di Bayar apa di mana ? Jadi begini ya, kamu membuat surat gibah biayanya 1 jt, dan biaya pengajuan sertifikatnya biaya beli materai 250 rb serta biaya pengukurannya 250 rb. Kata oknum ketua karang taruna yang di kirim pada salah satu warga melalui voicnot whatsappnya.

Di waktu yang berbeda, oknum sekdes desa pangawinan berinisial J melalui von whatsap membenarkan jika oknum Ketua Karangtaruna Desa Pangawinan meminta uang 1,5 jt untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

“Iya benar di Desa Pangawinan Program PTSL di pungut biaya 1,5 jt Oleh oknum Ketua Karang taruna Desa Pangawinan. Ujarnya.

Bahkan Oknum Sekdes tersebut juga mengaku bahwa bukan oknum ketua karang taruna saja, dirinya beserta oknum sekdes berinisal R juga ikut memungut biaya untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

“Saya juga terlibat pak, tapi saya akan berkoordinasi dengan rekan saya jika ada berita berita terkait pungutan liar (Pungli) di Desa Penanganan. jelasnya mengakhiri.

Hal Keterangan ini dirangkum pada Sabtu 28/9/2024.

(Tim)

Berita Terkait

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,91 Gram
Jatanras Bersama PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pedagang Grosir, Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Kasat Reskrim Polres Simalungun Berikan Peringatan Keras kepada Pelaku Kejahatan
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD
Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun
Diduga Oknum TNI Rampas Sawit Kelompok Tani di Nunukan

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Sabtu, 28 September 2024 - 07:35 WIB

BARMAS Apresiasi Mendagri Atas perpanjangan Jabatan Pj Bupati Aceh Selatan

Jumat, 27 September 2024 - 08:24 WIB

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Jumat, 20 September 2024 - 08:46 WIB

Bacawabup Baital Mukadis Besuk Pimpinan Dayah Ashabul Kahfi yang Dirawat di Jakarta

Sabtu, 7 September 2024 - 21:53 WIB

Dek Fad Ikut Melayat dan Hantar Jenazah Tu sop di Jakarta

Sabtu, 7 September 2024 - 20:22 WIB

Fachrul Razi : Tidak Ada Yang Bisa Gantikan Tusop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Okt 2024 - 02:29 WIB