Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

ACEH ONE

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:05 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua relawan muda Calon Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fat berharap pihak kepolisian dan penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah tegas soal dua kasus yang baru-baru ini terjadi, yakni pengrusakan atribut kampanye dan soal pemboman rumah calon Gubernur Bustami.

“Kita berharapkan pihak kepolisian dan penyelenggara Pilkada untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku pengrusakan alat kampanye Paslon,” kata Muyashir Asriyan Haikal,” Senin, 7 Oktober 2024.

Karena menurutnya, tindakan tersebut dapat menciderai proses Pilkada yang demokratis dan mengakibatkan asumsi liar di masyarakat. Terlebih, aparat penegak hukum berperan besar untuk mengungkapkan hal ini demi mewujudkan Pilkada yang baik untuk ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara khusus kami meminta kepada pihak Polda Aceh, untuk dapat menginformasikan terkait perkembangan penanganan kasus penggranatan rumah Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh beberapa minggu yang lalu.

Keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini berkonstribusi besar terhadap perwujudan Pilkada damai yang sedang berlangsung sekaligus dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi yang sama kepada pihak manapun,” sebutnya.

Tambahnya, hal terpenting lainnya juga akan memberikan hak keadilan bagi Bustami dan keluarga, karena pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dapat menggiring Aceh kembali dalam pusaran konflik kekerasan.

“Kami yakin pihak apara hukum sangat memahami hal ini. Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Damai,” katanya.

Berita Terkait

SAPA: DPR Aceh Harusnya Malu, Bukan Malah Foya-Foya Anggaran
Rendahnya Daya Serap APBA TA 2025, Akhibat Prakter Kotor Lelang Proyek di SKPA
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:51 WIB

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:16 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Sabtu, 28 September 2024 - 07:35 WIB

BARMAS Apresiasi Mendagri Atas perpanjangan Jabatan Pj Bupati Aceh Selatan

Jumat, 27 September 2024 - 08:24 WIB

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Jumat, 20 September 2024 - 08:46 WIB

Bacawabup Baital Mukadis Besuk Pimpinan Dayah Ashabul Kahfi yang Dirawat di Jakarta

Sabtu, 7 September 2024 - 21:53 WIB

Dek Fad Ikut Melayat dan Hantar Jenazah Tu sop di Jakarta

Sabtu, 7 September 2024 - 20:22 WIB

Fachrul Razi : Tidak Ada Yang Bisa Gantikan Tusop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Ketua PWI Nagan Raya Gelar Silahturahmi Dengan Anggota RAPI.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:22 WIB