Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

ACEH ONE

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:05 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua relawan muda Calon Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fat berharap pihak kepolisian dan penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah tegas soal dua kasus yang baru-baru ini terjadi, yakni pengrusakan atribut kampanye dan soal pemboman rumah calon Gubernur Bustami.

“Kita berharapkan pihak kepolisian dan penyelenggara Pilkada untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku pengrusakan alat kampanye Paslon,” kata Muyashir Asriyan Haikal,” Senin, 7 Oktober 2024.

Karena menurutnya, tindakan tersebut dapat menciderai proses Pilkada yang demokratis dan mengakibatkan asumsi liar di masyarakat. Terlebih, aparat penegak hukum berperan besar untuk mengungkapkan hal ini demi mewujudkan Pilkada yang baik untuk ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara khusus kami meminta kepada pihak Polda Aceh, untuk dapat menginformasikan terkait perkembangan penanganan kasus penggranatan rumah Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh beberapa minggu yang lalu.

Keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini berkonstribusi besar terhadap perwujudan Pilkada damai yang sedang berlangsung sekaligus dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi yang sama kepada pihak manapun,” sebutnya.

Tambahnya, hal terpenting lainnya juga akan memberikan hak keadilan bagi Bustami dan keluarga, karena pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dapat menggiring Aceh kembali dalam pusaran konflik kekerasan.

“Kami yakin pihak apara hukum sangat memahami hal ini. Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Damai,” katanya.

Berita Terkait

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
PII Banda Aceh Soroti Pelantikan Kadis Perkim Aceh Diduga Melanggar UU Keinsinyuran
SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?
Pj Gubernur Tidak Berupaya Halangi Pemotongan Dana Pusat Untuk Aceh Rp 317 M
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus
Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat
SAPA Kirim Surat Kedua ke Bank Aceh, Tegaskan Bukan Perusahaan Warisan
PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:57 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:39 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Selasa, 5 November 2024 - 09:19 WIB

Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Senin, 10 Feb 2025 - 21:34 WIB

BANDA ACEH

SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?

Senin, 10 Feb 2025 - 16:03 WIB