Perusakan Baliho dan Alat Peraga Kampanye Paslon AMIN Terstruktur, Fajarul Desak Penegak Hukum Bertindak

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 03:59 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusakan Baliho dan Alat Peraga Kampanye Paslon AMIN Terstruktur, Fajarul Desak Penegak Hukum Bertindak

BANDA ACEH – Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) dan baliho pasangan calon (paslon) wali kota AMIN di Banda Aceh dianggap sebagai aksi terstruktur dan terukur. Ketua Kebijakan Publik Banda Aceh, Fajarul, mengecam keras tindakan ini dan mendesak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Fajarul menilai bahwa upaya merusak APK tidak hanya melanggar hukum, namun juga mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung. “Kami sangat mengecam pelaku dan mendesak penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini. Tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan demokrasi dengan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 280 ayat (1) huruf g secara jelas menyebutkan bahwa pengrusakan dan penghilangan APK adalah tindak pidana pemilu yang dapat diproses secara hukum. Fajarul berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Banda Aceh segera turun tangan dan mengungkap dalang di balik aksi perusakan ini.

Selain Panwaslih, Fajarul juga mendesak pihak kepolisian untuk berperan aktif dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, keterlibatan kepolisian akan memberikan efek jera dan memastikan proses kampanye tetap berjalan sesuai aturan. “Ini jelas perusakan yang terstruktur dan terukur, pihak kepolisian harus turut ambil bagian,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka akan menjadi preseden buruk bagi proses pemilu di Banda Aceh. “Kami berharap Panwaslih benar-benar menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan yang ada. Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” lanjut Fajarul.

Fajarul mengingatkan bahwa iklim demokrasi yang sehat harus dijaga dengan menaati aturan dan menghargai semua pihak. “Perusakan baliho dan APK bukan hanya tindakan ilegal, tetapi juga mencerminkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi,” ucapnya.

Dirinya berharap kasus ini segera terungkap agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menjalani proses kampanye. “Jika kita ingin demokrasi di Banda Aceh berjalan dengan baik, maka segala bentuk pelanggaran harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Fajarul.(H)

Berita Terkait

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
PII Banda Aceh Soroti Pelantikan Kadis Perkim Aceh Diduga Melanggar UU Keinsinyuran
SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?
Pj Gubernur Tidak Berupaya Halangi Pemotongan Dana Pusat Untuk Aceh Rp 317 M
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus
Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat
SAPA Kirim Surat Kedua ke Bank Aceh, Tegaskan Bukan Perusahaan Warisan
PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:57 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:39 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Selasa, 5 November 2024 - 09:19 WIB

Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Senin, 10 Feb 2025 - 21:34 WIB

BANDA ACEH

SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?

Senin, 10 Feb 2025 - 16:03 WIB