Lagi-lagi Terjadi Upaya Pembatasan Kebebasan Media untuk Mengungkap Dugaan Kasus Korupsi

ACEH ONE

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:49 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Sri Rajasa Chandra, M.BA

STATEMEN Presiden Prabowo saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tanggal 7 Nopember 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, dengan tegas mengatakan tidak akan segan-segan menindak pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Langkah tegas terhadap pejabat koruptor, adalah salah satu dari pokok-pokok pikiran Presiden, dalam memimpin bangsa ini. Ironinya ketika pihak media merespons pernyataan Presiden, dengan menurunkan berita tentang dugaan korupsi pada lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung senilai Rp. 5,78 Triliun dan meminta Jamintel transparan dalam menyikapi pemberitaan tersebut, justru mengalihkan kepada Kapuspenkum Kejagung untuk menanggapi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, beberapa hari setelah pemberitaan tersebut, muncul pendekatan gaya tak popular, meminta agar pemred men takedown berita tersebut.

Upaya untuk membatasi media, seperti pada pemberitaan tentang dugaan korupsi lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung, tidak saja sebagai upaya menghalang-halangi kebebasan media, tapi sebagai tindakan insubordinasi terhadap perintah Presiden Prabowo untuk memberantas pejabat korupsi.

Terlebih lagi dugaan korupsi terjadi di Kejagung, sebagai garda terdepan pengawal kebijakan Presiden Prabowo dibidang pemberantasan korupsi. Bukan saatnya lagi untuk menakuti pihak-pihak yang berjuang melawan korupsi.

Kepada Presiden Prabowo, seyogyanya membuka saluran komunikasi, dalam rangka menghimpun informasi terkait pejabat korup, sehingga selaku Presiden mampu melakukan langkah responsive demi menyelamatkan uang negara, ditengah negara mengalami kesulitan keuangan.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Rakyat Aceh Butuh Qanun Pertambangan Rakyat, dan Tolak Oligarki Tambang
Anggota DPRK Nagan Raya Saiful Taib Resmi Jadi Anggota RAPI.
Jelang Hari Raya Idul Fitri Brimob Nagan Raya Salurkan Zakat Fitrah 1446.Hijriah.
Said Atah Ketua DPD KNPI Nagan Raya Hadir Bukber MPC PP.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Anggota RAPI Nagan Raya Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.
H.Ricky Irawan Pengurus PT Socfindo Seumayam Ceria Bersama Ratusan Anak Yatim.
Ceria Ratusan Anak Yatim Terima Paket Lebaran Dari PT Socfindo Seunagan
Puluhan Masyarakat Kemungkinan Pulo Raga Beutong Sambut Kedatangan Ali Sadikin Anggota DPRK

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 13:23 WIB

Anggota DPRK Nagan Raya Saiful Taib Resmi Jadi Anggota RAPI.

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:48 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri Brimob Nagan Raya Salurkan Zakat Fitrah 1446.Hijriah.

Senin, 24 Maret 2025 - 15:16 WIB

Said Atah Ketua DPD KNPI Nagan Raya Hadir Bukber MPC PP.

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:51 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Anggota RAPI Nagan Raya Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:38 WIB

H.Ricky Irawan Pengurus PT Socfindo Seumayam Ceria Bersama Ratusan Anak Yatim.

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:28 WIB

Ceria Ratusan Anak Yatim Terima Paket Lebaran Dari PT Socfindo Seunagan

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:02 WIB

Puluhan Masyarakat Kemungkinan Pulo Raga Beutong Sambut Kedatangan Ali Sadikin Anggota DPRK

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:32 WIB

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Pengurus RAPI Wilayah Nagan Raya Pasang Rapeter Kecamatan Seunagan Timur

Berita Terbaru