Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge

ACEH ONE

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 19:11 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Sadikin Arasiko, mengungkapkan tiga orang yang membiayai kegiatan penambangan ilegal di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Mereka berasal dari tiga daerah di Aceh.

“Mereka berasal dari Lhokseumawe, Banda Aceh, dan Aceh Barat,” kata Sadikin, Senin, 16 Desember 2024.

Sadikin bahkan mengetahui nama-nama yang kerap disapa tauke itu. Tauke terbanyak yang mengirimkan eskavator ke Linge, kata Sadikin, adalah tauke asal Lhokseumawe.

Karena itulah Sadikin berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghambat langkah mereka merambah kawasan itu. Bahkan aparat keamanan seharusnya menyita alat berat itu, menjadikan barang bukti, dan memenjarakan para tauke itu.

Sadikin mengatakan aparat penegak hukum punya alat bukti yang cukup untuk memperkarakan ketiga orang itu. Sadikin mengingatkan agar aparat tidak sekadar menindak operator eskavator yang bekerja di lapangan. “Mereka hanya orang suruhan. Pemberi perintah yang seharusnya ditangkap,” kata Sadikin.

Penambangan emas ilegal itu dilakukan di sepanjang Sungai Kala Ili dan Gerpa, di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Beberapa waktu, terpantau keberadaan sekitar 14 unit eskavator yang melubangi tanah di sepanjang sungai itu.

Sadikin mengatakan para penambang ilegal itu juga mengancam keberadaan makam kuno yang kini tengah diupayakan statusnya sebagai cagar budaya, yakni makam Muyang Gerpa. Sadikin berharap aparat penegak hukum benar-benar bekerja melindungi negara dari aksi para perusak lingkungan itu. Bukan sebaliknya.

Kemarin, Satreskrim Polres Aceh Tengah merazia lokasi penambangan emas ilegal itu. Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, mengatakan pihaknya tidak memberikan ruang bagi siapa saja untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin yang merusak ekosistem itu.

“Tim bergerak menyisiri aliran sungai Lumut, bertanya langsung kepada masyarakat sekitar terkait keberadaan langsung alat berat,” kata Deno.

Setelah berjalan kaki sekitar satu jam menelusuri sungai itu, tim tidak menemukan alat berat. Kepolisian juga memasang spanduk bertuliskan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal yang merusak alam kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Deno.*

Berita Terkait

Pimpinan Dayah Di Aceh Tengah dan Bener Meriah Siap Deklarasi mendukung pasangan Mualem – Dek Fad
Silaturahmi dengan Mualem, Forum Masyarakat Bersatu Yakin Muallim Jadi Gubernur Aceh 2024-2029
Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang
Bincang World Gayonese Community, Begini Tip Dapat LoA dan Kelebihan Kuliah di Malaysia Menurut Dr. apt. Vesara Ardhe Gatera

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 14:31 WIB

Ormas LAKI Aceh Timur Minta Pihak Aset Publikasi Data Kendaraan Dinas

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:03 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024

Jumat, 15 November 2024 - 00:38 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI Minta Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan yang Telah Rusak

Jumat, 15 November 2024 - 00:31 WIB

Musaini;Langkah Dan Upaya Hukum Terus Di Lalui Untuk Sebuah Keadilan Yang Masih Abu-abu

Jumat, 15 November 2024 - 00:24 WIB

MEDCO E&P Banding-bandingkan Umur Organisasi Di ATIM

Kamis, 7 November 2024 - 23:58 WIB

Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi

Kamis, 7 November 2024 - 23:09 WIB

Mualem-Dek Fad: Aceh Timur Basis, Mereka Akan Rau Suara Terbanyak, Jangan Coba Main Uang

Jumat, 1 November 2024 - 07:14 WIB

Pemkab Aceh Timur Dipertanyakan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Danrem 012 Teuku Umar Kunker Ke Mako Batalyon C Pelopor

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:27 WIB