SAPA Kirim Surat Kedua ke Bank Aceh, Tegaskan Bukan Perusahaan Warisan

ACEH ONE

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:28 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mengirimkan surat resmi kepada Bank Aceh Syariah, mendesak transparansi dalam pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Hingga saat ini, bank milik daerah tersebut belum memberikan kejelasan mengenai penyaluran dana CSR yang menjadi hak masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana CSR adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan daerah.

“Kami sudah mengirimkan surat kedua kepada Bank Aceh Syariah untuk meminta laporan CSR tahun 2024. Namun, hingga saat ini, data tersebut belum juga diberikan. Jika memang dana CSR disalurkan dengan benar dan tidak “dimanfaatkan” untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu, mengapa harus takut membuka data ini? Ada apa sebenarnya?” tegas Fauzan, Selasa (4/2/2025).

Sebagai bank milik daerah, lanjut Fauzan, Bank Aceh Syariah seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa dana CSR adalah hak rakyat yang harus dikelola dengan jelas dan terbuka.

“Bank Aceh Syariah ini bukan milik warisan, tetapi saham rakyat Aceh. Maka, wajar jika masyarakat mempertanyakan ke mana saja dana CSR disalurkan. Jika benar digunakan untuk rakyat, tidak ada alasan untuk dirahasiakan,” ujarnya.

SAPA juga menyoroti sikap Bank Aceh Syariah yang terkesan enggan membuka data penyaluran CSR. Fauzan mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah bisa mendorong perusahaan swasta untuk transparan jika bank milik rakyat sendiri justru menutup akses informasi.

“Puluhan miliar dana CSR dari bank-bank konvensional hilang ketika mereka hengkang dari Aceh akibat regulasi syariat. Jika Bank Syariah yang ada saat ini justru tidak lebih baik dalam hal transparansi, lalu apa bedanya? Jika bank daerah saja hanya berlabel syariah tanpa mengedepankan keterbukaan, ini adalah bentuk pengkhianatan,” tegasnya.

Menurutnya, dana CSR yang hanya sekitar 2 persen dari keuntungan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika dana tersebut tidak jelas penggunaannya atau bahkan diselewengkan, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

“Dana CSR bukan hanya angka di atas kertas, tapi harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya

SAPA mengingatkan bahwa semua lembaga, terutama bank milik daerah, wajib memastikan bahwa dana CSR tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang. Keterbukaan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

“Seharusnya tidak perlu kami kirim surat kedua. Semoga pihak pengelola Bank Aceh Syariah segera insaf dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pintanya.

Berita Terkait

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
PII Banda Aceh Soroti Pelantikan Kadis Perkim Aceh Diduga Melanggar UU Keinsinyuran
SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?
Pj Gubernur Tidak Berupaya Halangi Pemotongan Dana Pusat Untuk Aceh Rp 317 M
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus
Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat
PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah
FRN Provinsi Aceh Dukung Puluhan LSM Dan Wartawan Di Banten Kecam Pernyataan Mendes PDT

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:57 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:39 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Selasa, 5 November 2024 - 09:19 WIB

Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Senin, 10 Feb 2025 - 21:34 WIB

BANDA ACEH

SAPA Pertanyakan Kepedulian BSI untuk Rakyat Aceh?

Senin, 10 Feb 2025 - 16:03 WIB