PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal

ACEH ONE

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:12 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) Aceh menggelar seminar bertema “Pendaftaran Sertifikasi Halal: Kunci Sukses UMKM di Pasar Global”. Acara ini diadakan di Plenary Hall UUI pada Senin (10/2/2025) dan dihadiri oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah di Aceh.

Seminar ini dibuka oleh Ketua PIM Aceh, Prof. Adjunct Dr. Marniati, M.Kes, yang menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai strategi utama agar UMKM Aceh mampu bersaing di pasar global. Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Asesor Manajemen Mutu Industri Fitriana Djafar, S.Si., M.T., serta Founder dan CEO Halalin, Yuliana Zahara Mega.

Dalam sambutannya, Marniati menyatakan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai jaminan mutu bagi produk UMKM agar dapat diterima di pasar internasional. “Sertifikasi halal menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong UMKM Aceh agar lebih kompetitif dan memiliki daya saing tinggi di tingkat global,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitriana Djafar, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing produk dan memperluas penetrasi pasar. Menurutnya, konsumen saat ini semakin peduli dengan kehalalan dan keamanan produk, sehingga sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam membangun citra merek UMKM.

Sementara itu, Yuliana Zahara Mega menyoroti kemudahan dalam proses pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen utama, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP pemilik usaha, NPWP (jika ada), daftar bahan baku dan supplier, serta memastikan proses produksi tidak bercampur dengan bahan haram.

Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang ragu untuk mengurus sertifikasi halal karena menganggap prosesnya sulit. “Padahal, jika dipahami dengan baik, prosedurnya cukup mudah dan manfaatnya sangat besar bagi pengembangan usaha,” tambah Yuliana.

Marniati berharap seminar ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku UMKM, terutama kaum perempuan, agar lebih berani bersaing di pasar global. “Lebih dari 60% UMKM di Indonesia dijalankan oleh perempuan. Oleh karena itu, PIM Aceh akan terus mendukung perempuan-perempuan Indonesia, khususnya Aceh, untuk berkembang dan berdikari dalam dunia usaha,” tegasnya.

Melalui seminar ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Aceh yang menyadari pentingnya sertifikasi halal dan segera mengambil langkah konkret untuk mendaftarkan produknya. Dengan demikian, UMKM Aceh dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Berita Terkait

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:10 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:57 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:39 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Kamis, 27 Feb 2025 - 16:06 WIB