Tim Badan Advokasi Indonesia Mengecam Tindakan Perampasan Unit Oleh Pihak PT Adira Finance Terhadap Masyarakat Darul Aman

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:15 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Tindakan perampasan paksa unit oleh pihak leasing PT Adira Finance tanpa surat kuasa yang jelas telah menimbulkan reaksi dari tim investigasi badan advokasi Indonesia. Mereka mengecam tindakan ini karena dianggap melanggar hukum dan hak-hak konsumen.

Dalam kasus seperti ini, pihak leasing seharusnya memiliki surat kuasa yang jelas dan sah sebelum melakukan penarikan unit ¹. Namun, dalam kasus PT Adira Finance, tidak ada surat kuasa yang jelas, sehingga tindakan mereka dianggap tidak sah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penggunaan jasa debt collector oleh pihak leasing juga dapat menimbulkan kerugian pada konsumen ². Oleh karena itu, tim investigasi badan advokasi Indonesia menuntut PT Adira Finance untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan meminta agar mereka menghentikan praktik-praktik yang tidak sah.

Tindakan perampasan paksa unit oleh pihak leasing PT Adira Finance tanpa surat kuasa yang jelas telah menimbulkan reaksi dari tim investigasi badan advokasi Indonesia. Mereka mengecam tindakan ini karena dianggap melanggar hukum dan hak-hak konsumen.

Dalam kasus seperti ini, pihak leasing seharusnya memiliki surat kuasa yang jelas dan sah sebelum melakukan penarikan unit ¹. Namun, dalam kasus PT Adira Finance, tidak ada surat kuasa yang jelas, sehingga tindakan mereka dianggap tidak sah.

Selain itu, penggunaan jasa debt collector oleh pihak leasing juga dapat menimbulkan kerugian pada konsumen ². Oleh karena itu, tim investigasi badan advokasi Indonesia menuntut PT Adira Finance untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan meminta agar mereka menghentikan praktik-praktik yang tidak sah.

Berita Terkait

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur
Ormas LAKI Aceh Timur Minta Pihak Aset Publikasi Data Kendaraan Dinas
Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI Minta Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan yang Telah Rusak
Musaini;Langkah Dan Upaya Hukum Terus Di Lalui Untuk Sebuah Keadilan Yang Masih Abu-abu
MEDCO E&P Banding-bandingkan Umur Organisasi Di ATIM
Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:10 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:14 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:52 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:46 WIB

Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:57 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:39 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Kamis, 27 Feb 2025 - 16:06 WIB