Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan patroli udara untuk memastikan kesiapan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2026. Peninjauan dilakukan di wilayah Pelabuhan Merak, Banten.

Patroli udara dilakukan Kapolri bersama dengan stakeholder terkait di antaranya Menko PMK Pratikno hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Dalam kesempatan itu, Sigit melihat langsung kondisi terkini dari kesiapan Pelabuhan Merak dalam menghadapi arus mudik hingga balik Lebaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli udara ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan arus mudik hingga balik Lebaran untuk masyarakat.

Selain itu, Sigit dan stakeholder terkait lainnya nanti bakal melakukan rapat koordinasi di Pelabuhan Merak. Hal ini untuk memastikan kelancaran operasi ketupat 2026.

Mereka juga nantinya akan melakukan peninjauan langsung ke kapal yang menyeberangkan masyarakat menuju kampung halamannya masing-masing.

Kemudian, pemberian sembako secara simbolis kepada petugas. Peninjauan pos pengamanan terpadu dan posko siaga bencana. Dilanjutkan dengan menyapa langsung pemudik.

Berita Terkait

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran
Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!