Viral! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Tantang Dun Belanda Buka Bukti dan Identitas Wartawan yang Dituduh Memeras

ACEH ONE

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:37 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kepala Perwakilan Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru, meminta Dun Belanda memberikan klarifikasi secara terbuka terkait video yang beredar di media sosial yang menyebut seorang wartawan asal Nias yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur diduga melakukan upaya pemerasan terhadap seorang kepala dinas.

Haris menyampaikan permintaan tersebut menyusul kembali beredarnya video yang disebut diunggah melalui akun TikTok @dunbelanda87767 dan menjadi perbincangan publik.

Menurut Haris, pernyataan dalam video tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun tuduhan yang dapat merugikan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepanjang pengetahuan saya, saya merupakan satu-satunya wartawan asal Nias yang aktif menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Aceh Timur. Karena itu, saya meminta saudara Dun Belanda menjelaskan secara terbuka siapa wartawan yang dimaksud dalam video tersebut,” kata Haris di Aceh Timur, Minggu.

Ia meminta Dun Belanda menunjukkan seluruh bukti yang menjadi dasar pernyataannya apabila memang benar terdapat dugaan sebagaimana disampaikan dalam video tersebut.

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan terhadap seorang kepala dinas oleh wartawan yang dimaksud, silakan buka identitasnya kepada publik dan tunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, baik berupa rekaman komunikasi, percakapan, maupun bukti lainnya. Jangan hanya menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Haris menilai penyebutan identitas berdasarkan asal daerah dan domisili tanpa penjelasan yang lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencemarkan nama baik pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia menegaskan apabila Dun Belanda tidak dapat membuktikan pernyataannya atau tidak bersedia membuka identitas wartawan yang dimaksud, dirinya akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya memberikan kesempatan kepada saudara Dun Belanda untuk mengklarifikasi dan membuktikan pernyataannya kepada publik. Namun apabila tidak dapat dibuktikan, saya akan mempertimbangkan langkah hukum agar persoalan ini menjadi terang benderang,” katanya.

Menurut Haris, proses hukum diperlukan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi agar dugaan yang telah disampaikan di ruang publik dapat diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada tindak pidana, laporkan kepada aparat penegak hukum disertai bukti. Tetapi apabila tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat, tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak mudah menyampaikan tuduhan yang belum dapat dibuktikan,” ujarnya.

Haris juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan insan pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun prosedur yang berlaku, bukan melalui pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma tanpa disertai bukti.

“Saya berharap saudara Dun Belanda segera menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Apabila memang memiliki bukti, silakan sampaikan kepada aparat penegak hukum dan kepada publik. Namun apabila tidak dapat membuktikannya, saya berharap ada itikad baik untuk meluruskan pernyataan tersebut demi menjaga nama baik semua pihak,” kata Haris.

Hingga berita ini disusun, Dun Belanda belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan Haris Nduru maupun mengenai isi video yang beredar di media sosial tersebut.

Berita Terkait

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?
Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Jelang Akhir Tahun, Kapolres Gayo Lues Siagakan Personel untuk Tegakkan Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:37 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:05 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:03 WIB

Ratusan Lembar Seng Raib, Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning Disorot Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 06:37 WIB

Dana Negara Masuk Rekening Personal, Dugaan Pengelolaan BOK Puskesmas Lawe Dua Tuai Tanda Tanya Besar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:55 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:10 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Saluran Air dan Jalan Nasional Bersih Total dari Material Sedimen Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:18 WIB

Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Sudah Bersih Pascabanjir, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Pengguna Jalan Aman

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:31 WIB

error: Content is protected !!