Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

ACEH ONE

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:28 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melaksanakan penandatanganan Ikrar dan Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Telepon Genggam, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang digelar di aula kantor wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, serta diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh petugas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.

Penandatanganan ikrar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan pentingnya kerja sama seluruh jajaran untuk membenahi sistem pemasyarakatan agar semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus sama-sama bekerja dan saling mendukung dalam membangun pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” ujar Yudi.

Ia juga mengajak seluruh petugas untuk meninggalkan kebiasaan lama dan mulai beradaptasi dengan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Tinggalkan kebiasaan lama, mari menuju perubahan. Perubahan itu tidak harus langsung besar, tetapi harus dimulai,” katanya.

Yudi kemudian mengibaratkan proses perubahan sebagai tetesan air yang mampu mengikis batu.
“Ibarat air yang menetes setitik demi setitik, lama-kelamaan mampu menghancurkan batu yang keras. Begitu juga dengan kinerja pemasyarakatan, jika kita konsisten melakukan perbaikan, sekecil apa pun, maka akan berdampak besar bagi organisasi,” jelasnya.

Menurut beliau, konsistensi, disiplin, dan komitmen menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Kanwil Ditjenpas Sumut atas kontribusi dan dedikasi mereka.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas atas dedikasi dan kontribusi dalam memajukan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara,” ucapnya.

Ia berharap komitmen yang telah diikrarkan dapat dijalankan secara nyata dalam tugas sehari-hari.
“Capaian yang kita raih hari ini adalah hasil kerja bersama. Mari kita pertahankan dan tingkatkan demi pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas,” tutup Yudi.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Lolos Tanpa Proses Hukum, Bandar Narkoba AW Sempat Dibawa ke Hotel dan RS Bhayangkara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:00 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:02 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:18 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:55 WIB