SEMMI Aceh Bantah Narasi KHAS soal Tambang: Menyesatkan Publik

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 03:36 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh, Teuku Wariza, angkat bicara soal tudingan Konsorsium Hutan Sungai Aceh (KHAS) yang menuding pemerintah daerah abai terhadap aktivitas tambang di Aceh Selatan. Wariza tegas membantah klaim tersebut dan menyebut informasi yang disampaikan KHAS keliru serta berpotensi menyesatkan publik.

“Di Aceh Selatan hanya ada satu izin tambang yang beroperasi, yaitu PT PSU di Kecamatan Kluet Tengah. Itu pun aktivitasnya tidak berjalan optimal. Jadi tidak tepat kalau KHAS mengaitkan isu tambang dengan Trumon Raya, karena di kawasan itu tidak ada izin tambang yang aktif,” kata Wariza, Kamis (25/9/2025).

Wariza menilai narasi yang dibangun KHAS sarat dengan kepentingan kelompok anti-investasi. Menurutnya, masyarakat Aceh justru butuh pembangunan ekonomi berkelanjutan yang salah satunya bisa didorong lewat investasi tambang yang legal dan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dukung tambang rakyat dengan izin resmi. Dengan begitu ada mekanisme pengendalian lingkungan yang jelas,” ujarnya.

Lebih jauh, Wariza menekankan, sektor pertambangan yang dikelola dengan baik bisa membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan daerah. Mulai dari membuka lapangan kerja, memberikan kontribusi sosial, hingga meningkatkan pendapatan daerah.

“Kalau investasi diarahkan pada hilirisasi pertambangan, manfaatnya akan lebih luas. Daerah tidak hanya jadi penyedia bahan mentah, tapi juga bisa tumbuh industri pengolahan, meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan membuka peluang pasar baru,” jelasnya.

Wariza juga mendorong pemerintah Aceh Selatan membuka ruang investasi yang sehat, kompeten, dan ramah lingkungan. “Pemanfaatan sumber daya alam harus profesional, supaya ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, KHAS mendesak Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk mengevaluasi seluruh izin tambang. Direktur KHAS, Khairul Abrar IH, menyebut praktik pertambangan selama ini hanya menguntungkan segelintir pengusaha, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan.

“Tambang hanya menguntungkan pengusaha. Masyarakat dijadikan pelengkap penderita akibat kerusakan lingkungan,” ujar Khairul.

Berita Terkait

Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Gerak Cepat ASDP! Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Ditangani Maksimal, Keselamatan Jadi Fokus Utama
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:00 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:02 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:18 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:55 WIB