Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Utara Kecam Aksi Penghentian Truk BL, Desak Penegakan Hukum dan Permintaan Maaf Gubernur Sumut

ACEH ONE

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 01:26 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Utara, Ali Quba, menyatakan kecaman keras atas insiden penghentian truk berpelat BL (Aceh) yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara di bawah pengawasan langsung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Dalam pernyataan resminya, Ali menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar kaidah administratif, namun juga menggambarkan sebuah bentuk arogansi kekuasaan yang berpotensi menciptakan ketegangan antardaerah.

“Tindakan itu bukan sekadar menghentikan truk, ini mencerminkan arogansi birokrasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di lintas provinsi,” ujar Ali, Sabtu (28/9/2025).

Ia menilai, langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan di luar kewenangan gubernur, karena urusan pelat kendaraan dan pajaknya masuk ke ranah lembaga teknis seperti Kepolisian dan Samsat. Menurut dia, perlakuan ini sekaligus menyiratkan adanya sikap diskriminatif terhadap warga Aceh yang melintas ke Sumut untuk berdagang atau mengangkut hasil bumi dengan kendaraan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Quba mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera mengambil langkah hukum profesional terhadap peristiwa tersebut. Ia menyebut, proses hukum perlu ditempuh untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran wewenang atau kesalahan prosedur yang berdampak hukum.

“Poldasu harus menindak tegas dan mengusut tuntas kejadian ini. Jangan sampai hukum diam ketika ada potensi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek hukum, Ali juga menuntut permintaan maaf terbuka dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Baginya, permintaan maaf bukan hanya bersifat etis, namun juga penting untuk meredam ketegangan yang mulai terasa, khususnya di kalangan masyarakat Aceh.

“Bagaimana perasaan masyarakat Sumut bila perlakuan seperti itu dilakukan di Aceh? Tentu tidak akan diterima. Karena itu, Bobby harus segera meminta maaf kepada masyarakat Aceh. Camkan itu!” ujarnya.

Ali turut memperingatkan bahwa ketegangan ini bisa berkembang menjadi reaksi balasan di lapangan apabila tidak segera ditanggulangi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan menggerakkan kader Pemuda Pancasila untuk melakukan tindakan balasan berupa razia kendaraan berplat BK yang berasal dari Sumut jika tidak ada klarifikasi dan itikad baik.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak kebijakan serupa terhadap urat nadi logistik dan ekonomi kawasan. Menurutnya, jalur Aceh–Medan bukan hanya lintas regional biasa, tetapi jalur distribusi utama yang menghubungkan kebutuhan pangan, industri, dan perdagangan antardaerah.

“Jika hubungan pasokan terganggu, dampaknya bisa serius: kenaikan harga, kelangkaan barang, bahkan terganggunya arus modal dan investor,” jelas Ali.

Pernyataan Ali Quba menutup dengan dorongan kuat terhadap lembaga penegak hukum untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi perkara ini. Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih merupakan pilar penting dalam merawat keadilan dan kehormatan masyarakat Aceh dalam bingkai wawasan kebangsaan.

“Kami menunggu langkah nyata dari Poldasu. Jangan ada pembiaran. Tegakkan hukum seadil-adilnya demi menjaga kehormatan masyarakat Aceh,” pungkas Ali. (*)

Berita Terkait

Semarak BBKT 2025: Bupati Aceh Utara Tegaskan Sinergi Pemuda dan Pemerintah dalam Mewujudkan Daerah Bangkit

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Residivis Pencurian di Sabang Kembali Diamankan Polisi

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:44 WIB