Semarak BBKT 2025: Bupati Aceh Utara Tegaskan Sinergi Pemuda dan Pemerintah dalam Mewujudkan Daerah Bangkit

ACEH ONE

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 00:38 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Acara Puncak/Penutupan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) Tingkat Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, pada Jum’at, 26 September 2025.

Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Karang Taruna Kita Wujudkan Visi Bupati Aceh Utara Bangkit dan Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran” yang berlangsung di halaman Dayah Raudhatul Huda, Gampong Matang Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, dan dihadiri oleh berbagai unsur Perwakilan Menteri Sosial, Sentra Darussa’adah, Pemerintah Aceh, Pemerintah Daerah Aceh Utara, Pengurus Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Karang Taruna Aceh Utara Sarjani, ST dalam laporannya mengatakan bahwa acara Bulan Bakti ini bukan sekadar kegiatan rutin semata, melainkan sebuah momentum berharga bagi kita generasi muda untuk menunjukkan semangat kepedulian, solidaritas, dan kerja sama. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita sebagai generasi penerus bangsa untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Sarjani juga mengucapkan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras dan tanpa lelah mempersiapkan acara ini. Terima kasih juga kepada Bapak Menteri Sosial, Mas Budisatrio Djiwandono Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Ibu kepala Sentra Darussa’adah, Kepala Bank Syariah Indonesia KCP Lhoksukon, seluruh Para Donatur, Pilar-Pilar Sosial, ORSOS/OKP, Ketua Gemantara Aceh Utara, Pimpinan dan Santri Dayah Raudhatul Huda, dan warga yang telah berpartisipasi dan mendukung setiap rangkaian kegiatan Bulan Bakti karang taruna. Keberhasilan acara ini adalah bukti nyata dari kekuatan kebersamaan dan semangat gotong royong yang harus terus kita jaga dan pupuk.

marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai semangat untuk terus bergerak maju bersama, saling menginspirasi, dan menguatkan satu sama lain. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal kebaikan yang bermanfaat bagi kita semua dan bagi generasi mendatang, tutup Sarjani

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, yang diwakili Sekda Aceh Utara, A.Murtala.S.STP., M.S.P, Dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat peran Karang Taruna dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Potensi pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Karang Taruna tidak hanya menjadi organisasi sosial biasa, tetapi juga harus menjadi motor penggerak perubahan di tengah masyarakat. Karang Taruna harus hadir dalam berbagai persoalan sosial, mendukung pemberdayaan masyarakat, serta ikut serta dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan BBKT tahun 2025 ini tidak hanya digelar di Kabupaten Aceh Utara, tetapi juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Untuk tingkat nasional, kegiatan dipusatkan di Bogor, sementara di Aceh Utara dipusatkan di Kecamatan Tanah Luas.

Bapak sekda,menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus Karang Taruna, khususnya kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara, Sarjani , atas kontribusi nyata dan pengabdian yang telah diberikan bagi masyarakat.

Beragam kegiatan sosial dan pemberdayaan turut meriahkan Acara puncak ini, di antaranya:
1. Penyantunan Paket Nutrisi untuk 200 Yatim Piatu/Anak terlantar
2. Penyediaan Fasilitas Kamar Santri dan Perlengkapan Shalat Kepada 200 Santri.
3. Layanan Kesehatan, Pengecekan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Bagi Santri.
4. Penyerahan Buku Tabungan dan KKS Bansos Non Tunai untuk 1.000 yatim piatu luar panti
5. Penghijauan di Dayah Raudhatul Huda dan
6. Penyaluran Paket Sembako untuk 20 anak yatim/terlantar
7. Pelatihan Keterampilan Komputer Bagi Anak Putus Sekolah
8. Penyerahan Kursi Roda untuk 20 Penyandang disabilitas
9. Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting
10. Sosialisasi Bahaya Judi Online: Dampak Sosial dan Ekonomi Bagi Individu dan Keluarga.

Sekda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial RI akan terus mendukung program-program Karang Taruna, baik dalam bidang sosial, budaya, maupun ekonomi.

“Kami berharap keseriusan, ketangguhan, dan kepedulian yang telah diperlihatkan Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara dapat terus ditingkatkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Mari kita jadikan Karang Taruna sebagai wadah yang produktif, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkas Murtala.

Acara ditutup dengan doa bersama dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah menuju Aceh Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (*)

Berita Terkait

Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045. SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Gagas 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Utara Kecam Aksi Penghentian Truk BL, Desak Penegakan Hukum dan Permintaan Maaf Gubernur Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!