Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu

ACEH ONE

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:05 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, – Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti aksi penyerangan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran untuk memburu dan menangkap semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian. Rabu (11/02/2026).

Polda Riau melalui Polres Rohul, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Dari jumlah itu, tiga tersangka telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme maupun aksi anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bumi Lancang Kuning. Ia meminta Kapolres dan seluruh jajaran penyidik bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya instruksikan kepada Kapolres dan seluruh jajaran penyidik, kejar dan tangkap semua yang terlibat. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan kekerasan,” tegas Brigjen Hengki. Rabu (11/02/2026).

Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul telah diterjunkan ke lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, baik sebagai aktor intelektual maupun eksekutor di lapangan.

Selain itu, aparat juga melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi aksi balasan. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial.

Warga diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan tuntas. Masyarakat tidak perlu khawatir, keamanan akan terus kami jaga,” ujar Wakapolda Riau.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
Serangan Media Tanpa Verifikasi Dinilai Tidak Beretika, Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba Oknum Lain Jadi Sorotan
Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur
Operasi Zebra 2025 Dimulai, Kapolda Instruksikan Polda Riau Perkuat Edukasi Kolektif
Keluarga Korban dan Aktivis NTB Desak Pengadilan Tolak Banding Pelaku Pembunuhan Ngali
Wartawan Dikeroyok di Kuansing, DPP SWI Serukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!