Ketua PK PMII UIN Ar-Raniry Banda Aceh, mendukung Langkah Pemerintah Aceh Untuk Menindak Terhadap Tambang Ilegal Yang Beroperasi di Berbagai Daerah di Aceh

ACEH ONE

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 02:18 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyatakan sikap dan mendukung langkah pemerintah Aceh untuk menindak terhadap tambang ilegal yang beroperasi di berbagai daerah di Aceh.

Ketua PK PMII UIN Ar-Raniry, Muhammad ikram, menegaskan bahwa tambang emas ilegal itu merugikan negara dan menyebabkan merusak lingkungan. Pemerintah Aceh memberikan waktu selama dua Minggu untuk semua exkafator keluar dari hutan Aceh, dan jikalau tidak ada ketentuan, pemerintah akan mengevaluasi dan menindak lanjut. ujar gubernur Aceh “bapak Muzakir Manaf”.

Exkafator berjumlah 1.000 unit yang beroperasi di 450 titik tambang ilegal di Aceh. Setiap unit disebut rutin menyetor 30 juta per bulan kepada penegak hukum diwilayah masing masing sebagai uang keamanan, sehingga nilainya dikalkulasi pertahun mencapai Rp360 miliar. Fakta ini menunjukkan tambang ilegal sudah menjadi praktik terstruktur dan harus segera diberantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Pansus, tambang ilegal masih aktif di kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie.

penutupan tambang ilegal harus diimbangi dengan regulasi tambang rakyat yang jelas. Masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang perlu diberikan akses legal agar dapat bekerja secara aman, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi. Oleh karena itu kami menginstruksikan kepada seluruh Kader PMII Se- Aceh untuk mengawal dan mengusut tuntas kasus tambang ilegal yang ada di daerah masing masing. “Ujar PKC PMII Aceh ”

PK PMII UIN Ar-Raniry akan terus mengawal isu tambang ilegal ini. Kami juga sebagai rakyat Aceh, akan terus menyuarakan permasalahan ini sampai diselesaikan secara tuntas untuk lingkungan dan perbaikan kepada rakyat Aceh.

“Sikap PK PMII UIN Ar-Raniry”
1. Mendesak segera pemerintah menyelesaikan permasalahan tambang ilegal
2. Mendesak pemerintah menerbitkan regulasi tambang yang berpihak terhadap kemanfaatan seluruh rakyat Aceh
3. Mendorong adanya pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, supaya praktik tambang bisa dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil Soroti Film “Pesta Babi”, Ingatkan Publik Tak Terjebak Penyederhanaan Narasi Papua
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:18 WIB

Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Sudah Bersih Pascabanjir, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Pengguna Jalan Aman

Senin, 4 Mei 2026 - 23:12 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Kamis, 23 April 2026 - 02:28 WIB

Bukan Aspirasi Publik, tapi Serangan Terselubung: Bongkar Siapa Dalang Spanduk Provokatif

Rabu, 1 April 2026 - 17:06 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:28 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:06 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Ganja, Puluhan Kilogram Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Berikan Plakat Penghargaan kepada Pimpinan Media

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:37 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Segera Perbaiki Berita yang Tidak Berdasarkan Fakta dan Data

Berita Terbaru

error: Content is protected !!