Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

ACEH ONE

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:11 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 07 Mei 2026 – Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan tanggapan resmi terkait kasus meninggalnya tahanan Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, menyatakan bahwa pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media adalah hoaks dan tidak sesuai dengan kenyataan. Seluruh proses penanganan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Tahanan yang meninggal tersebut adalah Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, seorang tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari sebelumnya, ia mengeluhkan kondisi badan yang terasa tidak enak kepada rekan sesama tahanan di kamar hunian. Rekan sekamar segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar ia mendapatkan penanganan medis.

Petugas blok kemudian membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku untuk pemeriksaan awal. Setelah dilakukan observasi, perawat memberikan penanganan medis dengan memasang oksigen, namun kondisi tidak menunjukkan perbaikan. Tim medis kemudian merekomendasikan agar ia mendapatkan perawatan lebih lanjut di luar lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memperoleh persetujuan dari Polsek Air Batu selaku instansi penitip, petugas Lapas segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku. Meskipun tenaga medis melakukan upaya penanganan secara maksimal, sayangnya sang tahanan akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang bertugas.

Kemudian pihak Lapas segera memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan pihak Polsek Air Batu. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, istri almarhum Rahmadaniar tiba di puskesmas bersama petugas Polsek Air Batu. Perawat Lapas menjelaskan secara rinci kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan kepada keluarga, yang kemudian menerima dengan ikhlas.

Setelah proses administrasi selesai, pihak Lapas menyerahkan jenazah kepada pihak Polsek Air Batu untuk diteruskan kepada keluarga. Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh istri almarhum, Rahmadaniar menyatakan bahwa keluarga menerima kematian dengan ikhlas dan tidak akan membuat laporan pengaduan. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa otopsi terhadap almarhum.

“Kami dari pihak Lapas Labuhan Ruku telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar pihak Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi tambahan, istri almarhum, Rahmadaniar, telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa keluarga menerima kematian dengan ikhlas dan tidak akan melakukan pengaduan apapun. Surat pernyataan tersebut juga disaksikan oleh saksi Dian dan M. Agi Saputra.

Sumber Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Viral! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Tantang Dun Belanda Buka Bukti dan Identitas Wartawan yang Dituduh Memeras
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?
Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal
Jelang Akhir Tahun, Kapolres Gayo Lues Siagakan Personel untuk Tegakkan Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:37 WIB

Viral! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Tantang Dun Belanda Buka Bukti dan Identitas Wartawan yang Dituduh Memeras

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:11 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:08 WIB

Jelang Akhir Tahun, Kapolres Gayo Lues Siagakan Personel untuk Tegakkan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:31 WIB

error: Content is protected !!