Andrian Pelis: Bantuan Langsung Tunai Dikepras, Ini Pengkhianatan Terhadap Rakyat

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 22:55 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane   — Dana Desa Istiqamah Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi perhatian publik setelah ditemukan dugaan penyimpangan serius dalam penggunaan alokasi tahap pertama. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Andrian Pelis, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran dalam pengelolaan dana tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan amanah regulasi nasional.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp598.946.000, desa tersebut telah mencairkan tahap pertama senilai Rp281.027.600 pada 26 Maret 2024. Namun, alokasi untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang seharusnya menjadi prioritas utama dan wajib mencapai minimal 40 persen dari total pagu sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, ternyata hanya disalurkan sebesar Rp35,7 juta atau sekitar 12,7 persen.

Ketimpangan ini mengindikasikan adanya pengabaian terhadap hak masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama program BLT. Sementara BLT disalurkan jauh di bawah proporsi yang ditentukan, dana justru banyak diarahkan untuk proyek pembangunan fisik seperti jalan rabat beton permukiman sebesar Rp100 juta dan jalan usaha tani sebesar Rp93,7 juta. Keputusan penggunaan anggaran ini memunculkan pertanyaan serius mengenai skala prioritas dan urgensinya di tengah keterbatasan ekonomi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, belanja lain seperti honorarium operator desa sebesar Rp7,2 juta serta biaya penyelenggaraan informasi publik sebesar Rp1 juta, meski masih dalam batas aturan, turut menegaskan kecenderungan belanja yang lebih berorientasi pada perangkat, bukan penerima manfaat langsung. Ini menjadi sinyal bahwa transparansi dan prinsip keadilan sosial tidak berjalan semestinya.

Audit internal mencatat bahwa penyaluran tahap pertama tidak menggambarkan keberpihakan terhadap program prioritas nasional, dan membuka ruang lebar bagi terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran. Hingga saat ini, pencairan tahap kedua belum dilakukan, yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk menalangi kekurangan BLT. Kekosongan ini semakin memperbesar potensi pelanggaran terhadap regulasi Dana Desa.

Andrian menyampaikan kepada awak media pada Jumat, 26 September 2025, bahwa jika kondisi ini dibiarkan berlarut tanpa koreksi, maka masyarakat miskin akan terus mengalami kerugian ganda: tidak mendapatkan hak, serta menyaksikan anggaran lebih banyak terserap pada proyek yang efektivitas dan urgensinya layak dipertanyakan.

“Kalau ini terus dilanjutkan tanpa pengusutan, artinya negara lewat aparatnya membiarkan penyimpangan berjalan terbuka. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal keadilan sosial bagi yang paling lemah,” tegas Andrian.

Ia mendesak agar Inspektorat, Kepolisian, maupun Kejaksaan segera turun tangan mengaudit laporan penggunaan tahap pertama Dana Desa Istiqamah, dan memastikan penelusuran atas dugaan pelanggaran dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Upaya awak media untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Istiqamah melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 26 September 2025, belum mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dimaksud.

Jika tidak segera ada tindakan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola dana desa dan melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di tingkat akar rumput.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian
Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:27 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:02 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:55 WIB