Bea Cukai Aceh Serahkan Kontrak Pemanfaatan Aset Negara di Pantai Ulee Lheue kepada UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 16:56 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 26 September 2025 – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat. Melalui program optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), Kanwil Bea Cukai Aceh secara resmi memberikan kontrak penggunaan lahan di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue kepada puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari fungsi Bea Cukai sebagai perekat bangsa, di mana aset negara dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung ekonomi kerakyatan, menata ruang publik, dan memperkuat denyut nadi kehidupan sosial budaya di salah satu ikon wisata Kota Banda Aceh. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto menyatakan bahwa program ini adalah wujud keberpihakan institusinya pada pertumbuhan ekonomi lokal. Menurutnya, aset negara tidak boleh menjadi entitas yang diam dan pasif.

“Aset ini adalah milik rakyat, dan harus kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Dengan memberikan kepastian hukum ini, kami ingin pelaku UMKM di sini bisa naik kelas dan lebih percaya diri dalam berusaha” ujar Bier.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami turut bangga melihat pelaku usaha adalah para perempuan tangguh yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi keluarga hal tersebut sesuai dengan tujuan Pengarustamaan Gender bahwa “no one left behind”. “Ini adalah wujud dukungan kami bagi semua elemen masyarakat untuk maju bersama” pungkas Bier. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Rilis Barang Bukti Penindakan: Truk, Motor, dan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal
Mutasi Jadi Alat Ancaman, Bupati Aceh Besar Dikritik Mahasiswa dan Pemuda
Mahasiswa UNADA Dukung Penanganan LGBT dengan Pendekatan Edukatif
Maraknya Kasus LGBT, GMPB Ajak Semua Pihak Perkuat Pendidikan Karakter di Aceh
Capaian Gemilang: Total Penerimaan Bea Cukai Aceh Tembus Rp1,7 Triliun hingga Akhir September 2025
5.000 Batang Rokok Ilegal Disita, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP-WH Pidie Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Cukai
Bea Cukai Aceh Kumpulkan Notula DBH CHT dari Pemda se-Aceh untuk Diserahkan ke Kantor Pusat sebagai Bahan Rencana 2026
Dukung Kesejahteraan Pegawai, Bea Cukai Aceh Hadirkan Layanan Konseling MENTARA

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Residivis Pencurian di Sabang Kembali Diamankan Polisi

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:44 WIB