Bea Cukai Aceh Sita 11.400 Batang Rokok Ilegal dari Banda Aceh dan Aceh Besar Selama Operasi Pasar Tiga Hari

ACEH ONE

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 02:28 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 26/09/2025 — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh selama tiga hari berturut-turut melaksanakan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Operasi yang digelar sejak 24 hingga 26 September 2025 berhasil mengamankan total 11.400 batang rokok ilegal dari berbagai warung di beberapa titik wilayah.

Pada 24 September 2025, operasi digelar di kawasan Setui, Banda Aceh. Petugas berhasil mengamankan 1.060 batang rokok ilegal berbagai merek, seperti Manchester, HD Gold, HD Red, dan VR 7. Keesokan harinya, 25 September, operasi berlanjut ke Lueng Bata, Banda Aceh dan Lambaro, Aceh Besar. Dari lokasi tersebut, Bea Cukai bersama Satpol PP WH Aceh kembali menemukan 2.680 batang rokok ilegal dari lima warung, dengan merek di antaranya Manchester Red, HD Gold, IB, Hummer Merah, Nikken, Marshal, Hmin, Camclar, Nexton, dan VR 7. Selanjutnya, pada 26 September 2025, operasi dilakukan di Keutapang, Aceh Besar, dan berhasil mengamankan 7.660 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti HD Clasic, Camclar Light, Manchester Royal Red, Manchester UK SE, Oris, VR 7, HD Gold White, Luffman Red, M4, Nikken, Manchester Sapphire Blue, hingga Humer Red.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa operasi pasar ini adalah bentuk keseriusan Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Aceh. Menurutnya, mengkonsumsi rokok ilegal sama saja dengan mengkonsumsi barang yang dilarang negara. Selain berbahaya bagi kesehatan, rokok ilegal juga melanggar aturan dan merugikan penerimaan negara. “Pedagang yang menjual rokok ilegal berarti menjual barang yang dilarang negara. Ada unsur pelanggaran hukum dan ancaman pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cukai. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tegas Leni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa ciri rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, atau penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Masyarakat diharapkan semakin waspada dan tidak tergiur harga murah rokok ilegal, karena konsekuensi hukum dan dampak negatifnya lebih besar.

Bea Cukai Aceh menegaskan bahwa operasi pasar akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan menggandeng Satpol PP WH Aceh dan aparat terkait lainnya. Selain pengawasan dan penindakan, edukasi kepada masyarakat juga akan digencarkan agar kesadaran kolektif terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat. (RED)

Berita Terkait

Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Gerak Cepat ASDP! Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Ditangani Maksimal, Keselamatan Jadi Fokus Utama
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:27 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:02 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:55 WIB