Maraknya Kasus LGBT, GMPB Ajak Semua Pihak Perkuat Pendidikan Karakter di Aceh

ACEH ONE

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:16 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 13 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh (GMPB) mendesak penanganan yang lebih menyeluruh terhadap meningkatnya kasus perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Banda Aceh. Organisasi ini menilai bahwa langkah hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan, melainkan perlu mengedepankan pendekatan moral, keagamaan, dan edukatif secara terintegrasi.

Koordinator GMPB, Rizki Aulia Zulfareza, menyampaikan bahwa sejumlah kasus penggerebekan dan penangkapan pelaku LGBT baru-baru ini menunjukkan adanya krisis nilai di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyoroti lemahnya pendidikan akhlak, minimnya pengawasan keluarga, dan masuknya budaya luar melalui media digital sebagai faktor pendorong perilaku menyimpang tersebut.

“Kami memandang ini bukan sekadar pelanggaran Syariat, tetapi juga sebagai akibat dari minimnya pembinaan karakter sejak dini. Solusi yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki menekankan bahwa Aceh sebagai wilayah yang menerapkan Syariat Islam harus menunjukkan wajah keislaman yang adil dan bijaksana. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip pembinaan, bukan hanya penghukuman.

“Kami mendukung tugas aparat dan Wilayatul Hisbah dalam menegakkan Qanun Jinayat. Namun, penerapan hukum tidak boleh menimbulkan rasa takut yang berlebihan ataupun stigma sosial yang memperparah keadaan. Hukum Islam seharusnya membimbing dan memberi jalan keluar, bukan mempermalukan,” tegasnya.

GMPB menilai bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki peran strategis dalam mengawal nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat yang terus berubah. Karena itu, pihaknya terus mendorong aktivitas edukatif seperti dakwah kampus, diskusi moral, pelatihan karakter, dan gerakan sosial yang secara aktif menanamkan nilai akhlak serta etika keagamaan.

Lebih lanjut, GMPB mengajukan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mencegah perilaku menyimpang, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kurikulum agama dan moral di sekolah dan perguruan tinggi, pelatihan untuk orang tua agar memahami perkembangan psikologis remaja, penyediaan layanan konseling dan pendampingan, serta kampanye sosial dengan pendekatan yang persuasif dan mengedukasi.

“Langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Pemerintah harus membangun sistem sosial dan pendidikan yang mampu memperkuat pemahaman generasi muda terhadap jati dirinya,” tambah Rizki.

Meski dengan tegas menolak perilaku LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan budaya Aceh, GMPB juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, persekusi, dan tindakan tidak manusiawi terhadap individu.

“Islam mengajarkan kasih sayang dan keadilan. Kami mengingatkan agar semangat menegakkan hukum tidak bergeser menjadi tindakan yang melukai sesama. Penegakan Syariat harus tetap dalam koridor kemanusiaan,” jelasnya.

GMPB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan situasi yang terjadi sebagai momen introspeksi kolektif. Rizki menyerukan agar tokoh agama, akademisi, aparat, pendidik, dan orang tua dapat kembali memperkuat karakter anak dan generasi muda dengan nilai-nilai Islam yang kuat dan berimbang.

“Mari bersama-sama membangun Banda Aceh sebagai kota yang menampilkan Syariat Islam dalam wajah yang bijaksana dan berperikemanusiaan. Hanya dengan keseimbangan antara ketegasan hukum dan kelembutan dakwah, masyarakat yang bermartabat akan bisa terwujud,” tutup Rizki. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Rilis Barang Bukti Penindakan: Truk, Motor, dan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal
Mutasi Jadi Alat Ancaman, Bupati Aceh Besar Dikritik Mahasiswa dan Pemuda
Mahasiswa UNADA Dukung Penanganan LGBT dengan Pendekatan Edukatif
Capaian Gemilang: Total Penerimaan Bea Cukai Aceh Tembus Rp1,7 Triliun hingga Akhir September 2025
5.000 Batang Rokok Ilegal Disita, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP-WH Pidie Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Cukai
Bea Cukai Aceh Kumpulkan Notula DBH CHT dari Pemda se-Aceh untuk Diserahkan ke Kantor Pusat sebagai Bahan Rencana 2026
Dukung Kesejahteraan Pegawai, Bea Cukai Aceh Hadirkan Layanan Konseling MENTARA
Bea Cukai Aceh Sita 11.400 Batang Rokok Ilegal dari Banda Aceh dan Aceh Besar Selama Operasi Pasar Tiga Hari

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Residivis Pencurian di Sabang Kembali Diamankan Polisi

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:44 WIB