Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

ACEH ONE

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:46 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Insiden brutal yang terjadi di dalam ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Faisal Amsco, pria asal Kota Langsa yang kini menetap di Kebayoran, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria yang disebut-sebut sebagai preman suruhan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama kuasa hukumnya, RI Marpaung SH MH, tengah menjalani proses konfrontasi dengan penyidik. Namun secara tiba-tiba, suasana berubah mencekam ketika sekelompok pria masuk dan melakukan penyerangan secara brutal di dalam ruangan yang seharusnya menjadi tempat paling aman dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu Fahd Arafiq yang juga hadir dalam proses konfrontasi diduga tidak datang sendiri, melainkan bersama puluhan pria dengan penampilan intimidatif. Kehadiran mereka memicu ketegangan hingga berujung pada aksi kekerasan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai peristiwa ini merupakan tamparan serius terhadap institusi penegak hukum.

“Ini bukan kejadian biasa. Jika benar pengeroyokan terjadi di dalam kantor polisi, ini adalah kegagalan serius dalam menjaga keamanan dan wibawa hukum. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tegas Agus Suriadi.

Agus juga mendesak agar Kapolda Metro Jaya dan jajaran segera mengambil langkah tegas, termasuk mengusut tuntas siapa dalang di balik pengeroyokan tersebut.

“Kami mendesak Polri untuk tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang membiarkan kejadian ini, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa ruang pemeriksaan kepolisian merupakan simbol keadilan dan perlindungan hukum, sehingga tidak boleh dinodai oleh tindakan kekerasan apalagi oleh kelompok preman.

“Kalau di dalam kantor polisi saja tidak aman, lalu rakyat harus mencari keadilan ke mana?” pungkasnya dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun pihak-pihak yang telah diamankan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat penanganan serius demi menjaga marwah institusi Polri serta rasa aman masyarakat.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak
Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!