Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Terpidana Tambang Ilegal di Aceh Jaya

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 03:44 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap Putra Irwansyah, terpidana kasus tambang ilegal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Aceh Jaya. Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025).

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan Putra terbukti melakukan penambangan pasir dan batu (galian C) tanpa izin di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, pada 21 Juni 2022.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, terpidana dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan,” kata Ali Rasab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra dinyatakan bersalah melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Putra berada di Kecamatan Indrajaya, Aceh Jaya. Sebelumnya, ia sudah dipanggil untuk menjalani hukuman, tetapi mangkir dan melarikan diri.

“Setelah ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejati Aceh dan diserahkan ke Kejari Aceh Jaya untuk dieksekusi,” lanjut Ali Rasab.

Atas permintaan keluarga, Putra Irwansyah nantinya akan menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Kajhu, Aceh Besar.

Berita Terkait

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil Soroti Film “Pesta Babi”, Ingatkan Publik Tak Terjebak Penyederhanaan Narasi Papua
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Satgas Operasi Damai Cartenz Lakukan Olah TKP Penembakan Karyawan PT Freeport di Tembagapura

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:18 WIB

Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Sudah Bersih Pascabanjir, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Pengguna Jalan Aman

Senin, 4 Mei 2026 - 23:12 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Kamis, 23 April 2026 - 02:28 WIB

Bukan Aspirasi Publik, tapi Serangan Terselubung: Bongkar Siapa Dalang Spanduk Provokatif

Rabu, 1 April 2026 - 17:06 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:28 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:06 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Ganja, Puluhan Kilogram Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Berikan Plakat Penghargaan kepada Pimpinan Media

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:37 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Segera Perbaiki Berita yang Tidak Berdasarkan Fakta dan Data

Berita Terbaru

error: Content is protected !!