Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Terpidana Tambang Ilegal di Aceh Jaya

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 03:44 WIB

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap Putra Irwansyah, terpidana kasus tambang ilegal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Aceh Jaya. Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025).

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan Putra terbukti melakukan penambangan pasir dan batu (galian C) tanpa izin di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, pada 21 Juni 2022.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, terpidana dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan,” kata Ali Rasab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra dinyatakan bersalah melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Putra berada di Kecamatan Indrajaya, Aceh Jaya. Sebelumnya, ia sudah dipanggil untuk menjalani hukuman, tetapi mangkir dan melarikan diri.

“Setelah ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejati Aceh dan diserahkan ke Kejari Aceh Jaya untuk dieksekusi,” lanjut Ali Rasab.

Atas permintaan keluarga, Putra Irwansyah nantinya akan menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Kajhu, Aceh Besar.

Berita Terkait

Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba
Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas dari Lokasi PETI
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Gerak Cepat ASDP! Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Ditangani Maksimal, Keselamatan Jadi Fokus Utama
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Malam Mencekam di Gunung Bakti, Tim URC Polres Subulussalam Ringkus Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:27 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:02 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:55 WIB