Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

ACEH ONE

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 18:56 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan koordinasi teknis pelaksanaan putusan hakim terkait pidana pengawasan serta pertukaran data informasi terpidana bersama Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (22/04).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam implementasi pidana pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Madya Irmayani, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Sayuti, serta Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Hervin Sitepu dan Egi Novian.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Pengadilan Negeri Stabat yang menjatuhkan pidana pengawasan kepada seorang terpidana, sekaligus menjadi implementasi pertama pidana pengawasan di wilayah kerja Bapas Kelas I Medan.

Dalam forum koordinasi tersebut, disepakati pembagian peran antarinstansi penegak hukum guna memastikan pelaksanaan putusan berjalan efektif dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Langkat bertindak sebagai pengawas pelaksanaan pidana, sementara Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Medan menjalankan fungsi pembimbingan dan pendampingan terhadap terpidana selama masa pengawasan berlangsung.

Selain itu, disepakati pula mekanisme wajib lapor yang harus dijalani terpidana secara rutin setiap satu minggu sekali di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, sekaligus mengikuti proses pembimbingan bersama Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Langkat.

Skema ini diharapkan mampu memastikan proses reintegrasi sosial berjalan terarah, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua institusi juga menegaskan pentingnya sinergi dan pertukaran data informasi secara berkala sebagai bentuk penguatan koordinasi antarpenegak hukum.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pidana pengawasan di wilayah Sumatera Utara serta memperkuat sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan, khususnya implementasi pidana alternatif yang menitikberatkan pada pembimbingan, pengawasan, dan keberhasilan reintegrasi sosial bagi warga binaan di tengah masyarakat.(AVID/rel)

#BapasHebat
#BapasMedanHebat

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:55 WIB

Alat Bukti Janggal, Surat Keterangan Tak Sah Jadi Sorotan di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Penegak Hukum Didesak Segera Tahan Pelaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:48 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:47 WIB

Buka Puasa Bersama di Mapolres Gayo Lues, Kapolres Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Masyarakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!