Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

ACEH ONE

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 18:35 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Maret 2026 – Polres Gayo Lues dibantu tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap dr. Shanti Astuti yang menggemparkan masyarakat setempat.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., saat ditemui oleh awak media pada Senin (23/3/2026), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini tengah berjalan intensif dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Gayo Lues dan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

“Kami telah menurunkan tim terbaik untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Insya Allah, dalam waktu 2×24 jam ke depan sejak hari ini, kasus ini akan segera terungkap,” ujar AKBP Hyrowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh tim penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kehadiran tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh diharapkan dapat memperkuat upaya pengungkapan kasus, mengingat pengalaman dan keahlian mereka dalam menangani tindak pidana berat, termasuk kasus pembunuhan.

AKBP Hyrowo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia meminta dukungan serta kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang mencurigakan. Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.

Kasus pembunuhan dr. Shanti Astuti saat ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Gayo Lues menegaskan akan bekerja secara profesional dan maksimal guna mengungkap kasus tersebut serta membawa pelaku ke hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Ketika Prinsip Hukum Acara Pidana Dipersoalkan Beranikah Hakim Memvonis
Alat Bukti Janggal, Surat Keterangan Tak Sah Jadi Sorotan di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Penegak Hukum Didesak Segera Tahan Pelaku
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Buka Puasa Bersama di Mapolres Gayo Lues, Kapolres Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Masyarakat
Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!