Masyarakat Km Malahayati Meminta Kepada BPJN Agar Jalan Malahayati Aceh Besar Dibangun Dua Jalur

ACEH ONE

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:58 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar – Menurut beberapa masyarakat di wilayah jalan Km Malahayati, Aceh Besar, mulai dari Krueng Cut hingga Krueng Raya, sering terjadi kecelakaan karena ruas badan jalan yang sempit dan jumlah kendaraan yang semakin banyak. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Salah satu warga Khaju, Kecamatan Baitussalam, Marwan, mengatakan kepada media pada Minggu, 18 Oktober 2025, bahwa ruas jalan nasional Km Malahayati sudah seharusnya dibuat dua jalur.
“Jumlah kendaraan semakin ramai, banyak truk bahkan dump truk yang lalu lalang di jalur ini. Karena sering terjadinya kecelakaan, kami sangat berharap kepada pemerintah, khususnya dinas terkait, yaitu BPJN (Balai Pembangunan Jalan Nasional), agar membuka dua jalur di ruas jalan nasional tersebut, sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan,” ujar Marwan.

Sementara itu, Geuchik Gampong Neuheun, Yan, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan bahwa di daerah ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kami, seluruh warga Neuheun, sangat berharap jalan tersebut dibuka dua jalur. Jika tidak, kecelakaan akan terus terjadi, bahkan banyak korban meninggal dunia. Maka dari itu, kami sangat berharap kepada pihak pemerintah melalui dinas terkait agar memprogramkan pembangunan jalan nasional Malahayati—terutama di kawasan industri—menjadi dua jalur,” harap Yan, Geuchik Gampong Neuheun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Tim Investigasi mencoba menghubungi Ketua IWOI Aceh yang berdomisili di Km Malahayati, tepatnya di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Melalui sambungan telepon pada Sabtu, 18 Oktober 2025, beliau yang sedang berada di luar daerah menjelaskan bahwa pembangunan dua jalur sangat diperlukan.
“Dengan adanya dua jalur, kendaraan-kendaraan besar seperti truk, dump truk, maupun kontainer tidak akan saling mendahului. Hal ini akan membuat pengendara roda dua lebih nyaman, apalagi di sini banyak anak sekolah. Kecelakaan sering sekali terjadi,” ujar Ketua DPW IWOI Aceh melalui telepon seluler.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pembangunan dua jalur di kawasan jalan nasional Malahayati.
“Ini adalah PR kita bersama, bukan hanya bagi dinas terkait, tetapi juga seluruh tokoh masyarakat yang berada di Km Malahayati. Jalan nasional Km Malahayati melintasi beberapa gampong dan kecamatan, khususnya Kecamatan Baitussalam dan Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar,” tambahnya.

“Kami, atas nama masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan nasional Km Malahayati, sangat berharap kepada BPJN dan Pemerintah Aceh agar peduli terhadap keselamatan lalu lintas masyarakat, khususnya para pengguna jalan nasional Km Malahayati,” tutup Ketua DPW IWOI Aceh. (*)

Berita Terkait

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar
Di Bulan Ramadan, Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh
Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025, Respons Dinamika Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:40 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:46 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:46 WIB

Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:42 WIB

Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:04 WIB

Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!