Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

ACEH ONE

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional | Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO. Insiden tersebut memicu keprihatinan publik karena berlangsung di lokasi yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pencari keadilan.

Peristiwa itu terjadi saat Fahd Arafiq memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani proses konfrontasi dengan pihak terlapor, Faisal, terkait kasus yang tengah ditangani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fahd Arafiq hadir tidak hanya bersama istrinya, Rani, tetapi juga diduga didampingi sejumlah pria berpostur tegap dan berwajah sangar. Situasi kemudian memanas sebelum proses konfrontasi berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, beberapa orang dari rombongan tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap Faisal. Akibatnya, Faisal mengalami pemukulan di dalam area pemeriksaan. Tidak hanya itu, Ahmad Rifa’i, sopir yang mengantar korban, juga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat berupaya masuk ke ruangan setelah mendengar keributan.

Sumber menyebutkan, jumlah orang yang terlibat dalam insiden tersebut mencapai puluhan orang dan sebagian di antaranya diduga merupakan preman bayaran. Dugaan ini semakin memperkuat asumsi adanya upaya untuk mengganggu atau menggagalkan proses konfrontasi yang sedang berlangsung.

Ironisnya, insiden ini terjadi di ruang Direktorat PPA-PPO, yang semestinya menjadi tempat perlindungan bagi korban dan saksi dalam proses hukum. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar pengamanan internal di institusi penegak hukum.

Kasus ini memicu sorotan publik mengenai profesionalitas dan keamanan di lingkungan kepolisian. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang mengusut tuntas peristiwa tersebut serta menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pengecualian.

Korban berharap Polda Metro Jaya dapat segera memberikan klarifikasi resmi, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran
Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!