Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

ACEH ONE

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketegangan antarwilayah kembali mencuat setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dianggap melakukan tindakan provokatif dengan merazia kendaraan berpelat Aceh yang melintas di wilayah Sumut. Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menilai kebijakan ini tidak hanya memicu konflik horizontal, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi antara dua provinsi bertetangga tersebut.

Direktur Forbina, Muhammad Nur, S.H., menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang keliru dan tidak mencerminkan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, tindakan Gubernur Sumut mencerminkan ketidaktahuan terhadap peran dan kontribusi Aceh dalam sistem ekonomi nasional.

“Investasi politik pada pemilu 2024 lalu mencapai Rp71,3 triliun, tapi hasilnya justru pemimpin-pemimpin muda yang mengedepankan ego sektoral. Gubernur Bobby telah menunjukkan gaya kepemimpinan yang tidak bermoral dan berpotensi memicu keretakan antarwilayah,” ujar Muhammad Nur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Sumatera Utara. Banyak bahan baku industri yang dikirim dari Aceh ke Medan, sementara kebutuhan pokok masyarakat Aceh pun banyak didatangkan dari Sumut. Jika relasi ini terganggu, bukan hanya perdagangan yang terpukul, tapi juga kehidupan sosial masyarakat kedua daerah.

Muhammad Nur mempertanyakan apa jadinya jika Aceh membalas tindakan ini dengan memblokir logistik atau menolak kendaraan pelat Sumut. Ia menilai, tindakan seperti ini mencerminkan kegagalan berpikir sebagai pemimpin nasional.

Berdasarkan data APBD Sumut dan Aceh Tahun 2025, terlihat bahwa Sumut jauh lebih dominan dalam penerimaan dari sektor kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sumut mencapai Rp1,74 triliun, sementara Aceh hanya Rp431 miliar. Dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumut mengantongi Rp1,66 triliun, sedangkan Aceh Rp340 miliar. Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Sumut menerima Rp1,53 triliun, sementara Aceh Rp490 miliar. Bahkan dari Pajak Alat Berat, Sumut memperoleh Rp1,08 miliar, sementara Aceh belum mencatat angka yang signifikan.

“Dengan ketimpangan fiskal ini saja, harusnya Sumut bisa lebih bijak, bukan malah memprovokasi. Jangan sampai karena kesalahan persepsi hukum jalan raya, rakyat jadi korban,” ujarnya.

Muhammad Nur mengecam keras usulan agar kendaraan Aceh memakai dua pelat nomor, yang menurutnya absurd dan tak memiliki dasar hukum. Ia menyebut tindakan Bobby berpotensi melanggar UU karena mengganggu kepentingan umum dan menyulut konflik antarprovinsi.

“Bobby bisa dilaporkan karena tindakan ini berpotensi memecah belah bangsa dan mengganggu stabilitas NKRI. Presiden harus segera menegur dan menghentikan cara berpikir sempit seperti ini,” tambahnya.

Sebagai respons, Forbina juga mendesak Pemerintah Aceh segera mempercepat pembangunan dan aktivasi jalur pelabuhan Sabang sebagai pusat ekonomi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap jalur logistik via Medan.

“Bangsa Aceh telah berinvestasi besar untuk Indonesia. Jangan rusak kontribusi itu hanya karena ambisi politik sempit. Cukup sudah kebodohan ini. Kami ingatkan, jangan karena satu gubernur, hubungan antarwarga dan integritas bangsa terganggu,” tutup Muhammad Nur. (*)

Berita Terkait

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:37 WIB

Viral! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Tantang Dun Belanda Buka Bukti dan Identitas Wartawan yang Dituduh Memeras

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:11 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:08 WIB

Jelang Akhir Tahun, Kapolres Gayo Lues Siagakan Personel untuk Tegakkan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:31 WIB

error: Content is protected !!