Oleh : Riski Alfandi
Dalam lanskap politik Indonesia, Aceh menempati posisi istimewa. Otonomi khusus memberi ruang politik yang luas dan harapan besar agar kepemimpinan daerah bisa benar-benar berpihak pada rakyat. Sayangnya, realitas sering kali memperlihatkan wajah lain: dinamika kekuasaan yang terkadang dipenuhi praktik-praktik yang lebih mengedepankan kepentingan sempit ketimbang kesejahteraan publik. Fenomena inilah yang mengingatkan kita pada gagasan Thomas Hobbes, bahwa tanpa kendali moral, manusia cenderung menjadi “serigala bagi manusia” homo homini lupus.
Analogi kebinatangan ini bukan sekadar kiasan retoris. Ia menyorot cara-cara kekuasaan dijalankan: perebutan posisi, alokasi sumber daya yang tidak transparan, dan praktik patronase yang mengakar. Ketika kepemimpinan dikuasai oleh naluri mempertahankan kekuasaan, rakyat yang semestinya menjadi fokus pembangunan justru terpinggirkan. Di Aceh, di mana sentimen adat, agama, dan identitas kerap menjadi bagian dari wacana politik, risiko penyalahgunaan citra untuk menutup kegagalan manajerial menjadi nyata.
Machiavelli pernah menulis bahwa penguasa ideal harus mampu menjadi “singa dan rubah” — kuat sekaligus cerdik. Namun ketika “kecerdikan” berubah menjadi manipulasi sistem, dan “kekuatan” berubah menjadi intimidasi, fungsi pemerintahan sebagai pelayan publik runtuh. Kita melihat hal ini dalam berbagai praktik: kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu, proyek-proyek pembangunan yang lebih mengutamakan kepentingan politis ketimbang kebutuhan masyarakat, hingga kultur politis yang menempatkan loyalitas di atas kompetensi.
Max Weber menegaskan pula bagaimana otoritas karismatik dapat menggerakkan massa. Di Aceh, pemimpin yang kuat secara simbolik—entah melalui bahasa agama, simbol adat, atau retorika pembelaan identitas—bisa memperoleh dukungan luas. Namun bila karisma tidak disertai akuntabilitas birokrasi dan mekanisme pengendalian yang sehat, karisma itu berisiko berubah menjadi alat monopoli kekuasaan. Akibatnya, keputusan strategis dibuat berdasarkan logika politik sesaat, bukan perencanaan jangka panjang untuk kesejahteraan publik.
Dari sisi etika politik, Aristoteles mengingatkan bahwa tujuan politik adalah mewujudkan kebaikan bersama (eudaimonia). Kepemimpinan yang sehat menuntut kebajikan dan orientasi pada kepentingan umum. Tetapi ketika kepemimpinan dirusak oleh pleonexia, keserakahan berlebih—kebajikan itu menghilang. Di lapangan, ini terlihat dari rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi, apatisme pemilih, dan melemahnya partisipasi sipil. Semua itu menandakan bahwa hubungan antara pemimpin dan masyarakat tidak lagi berbasis amanah.
Dari perspektif psikologi kepemimpinan, motif kekuasaan (need for power) yang tidak diimbangi motivasi pelayanan akan cenderung menghasilkan gaya kepemimpinan otoriter. Pemimpin yang dikuasai oleh motif demikian memprioritaskan kontrol dan pengaruh, bukan kemajuan bersama. Di level lokal, efeknya bisa berupa penutupan ruang kritik, pembatasan akses informasi, dan tekanan terhadap aktor masyarakat yang mencoba mengadvokasi perubahan.
Apa yang harus dilakukan? Pertama, memperkuat mekanisme transparansi dan akuntabilitas di semua tingkat pemerintahan. Dana publik, perencanaan proyek, dan rekrutmen jabatan publik harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan. Kedua, memperkuat kapasitas kelembagaan: birokrasi yang profesional dan mandiri mampu menahan tekanan politik yang bersifat oportunistik. Ketiga, mendorong budaya politik yang mengutamakan partisipasi, sehingga suara warga lokal tidak mudah diredam oleh permainan elit. Keempat, memperkuat pendidikan politik dan literasi publik agar masyarakat tidak mudah termanipulasi citra semata.
Akhirnya, Aceh memiliki modal besar: kearifan lokal, jaringan sosial yang kuat, dan semangat kolektif pascakonflik yang masih hidup. Jika modal sosial ini diaktualisasikan untuk memperkuat kontrol publik terhadap kekuasaan, maka kemungkinan munculnya pola kepemimpinan bertendensi “kebinatangan” dapat ditekan. Kepemimpinan sejati adalah ketika pemimpin menempatkan rakyat di atas kepentingan pribadi, bukan sebaliknya.
Kepada para pemangku kepentingan—elit politik, birokrat, akademisi, serta masyarakat sipil—seruan ini bukan hanya idealisme akademis. Ini adalah panggilan praktis: membangun tata pemerintahan yang menolak logika homo homini lupus dan memilih logika amanah, kebajikan, serta pelayanan. Hanya dengan cara itu Aceh dapat tumbuh sebagai daerah yang adil, sejahtera, dan bermartabat. (Rilis)
























