PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Aktivitas Produksi, Ketegasan Penegakan Hukum Dipersoalkan

ACEH ONE

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 01:23 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | PT Hopson Aceh Industri kembali disebut menjalankan aktivitas produksi di Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Minggu, 24 Mei 2026. Di tengah status pembekuan operasional yang telah diumumkan pemerintah, asap dari cerobong pabrik kembali terlihat membumbung di siang hari, sementara suara mesin terdengar bekerja tanpa rasa gentar. Pemandangan itu kini memunculkan kritik keras dari masyarakat yang menilai aparat dan lembaga pengawasan gagal menunjukkan ketegasan di lapangan.

Bagi warga, peristiwa ini bukan lagi sekadar persoalan administratif. Yang dipertanyakan kini adalah keberanian aparat dalam menegakkan keputusan yang telah dibuat sendiri oleh negara. Sebab ketika perusahaan yang sudah dibekukan masih diduga dapat beroperasi secara terbuka, publik melihat ada ketidaktegasan yang sulit dibantah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik paling tajam mengarah pada lemahnya tindakan lapangan. Masyarakat menilai aparat terlalu banyak berbicara dalam rapat dan pernyataan resmi, tetapi minim langkah nyata ketika aturan dilanggar secara terang-terangan. Keputusan pembekuan yang semestinya menjadi peringatan keras justru terlihat tidak memiliki daya tekan. Di mata warga, keadaan ini memunculkan kesan bahwa aparat seperti tidak bernyali menghadapi perusahaan yang sudah berkali-kali menjadi perhatian publik.

Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M. Purba, S.H., mengatakan kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurut dia, jika dugaan aktivitas produksi benar masih berlangsung setelah adanya keputusan penghentian operasional, maka publik tentu akan mempertanyakan keseriusan pengawasan yang dilakukan pemerintah dan aparat terkait. “Kalau aturan sudah jelas tetapi pelaksanaannya di lapangan terlihat lemah, wajar kalau masyarakat kecewa dan mempertanyakan keberanian penegakan hukumnya,” ujarnya.

Di lapangan, masyarakat mengaku tidak melihat pengawasan ketat yang mampu memastikan penghentian aktivitas berjalan efektif. Tidak tampak langkah terbuka yang benar-benar memberi pesan bahwa keputusan pemerintah harus dipatuhi. Akibatnya, muncul kesan bahwa perusahaan lebih percaya diri dibanding aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak.

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan pengawas lingkungan. Sebab dugaan aktivitas PT Hopson berlangsung bukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan di siang hari dan diketahui masyarakat luas. Ketika kondisi seperti itu terus terjadi tanpa tindakan yang terlihat jelas, publik mulai menilai aparat kehilangan wibawa dan keberanian dalam menghadapi pelanggaran yang terjadi di depan mata.

Keresahan warga sekitar pun terus membesar. Keluhan mengenai bau menyengat, kekhawatiran terhadap kondisi air, hingga ancaman terhadap lahan pertanian kembali terdengar dari masyarakat sekitar kawasan pabrik. Namun di tengah keresahan itu, warga justru menyaksikan aktivitas industri diduga tetap berjalan. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa suara mereka tidak cukup kuat untuk didengar dibanding kepentingan perusahaan besar.

Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap hukum. Ketika keputusan resmi pemerintah dapat terlihat lemah di lapangan, masyarakat mulai memandang bahwa aturan hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi melemah saat berhadapan dengan korporasi yang memiliki kekuatan modal. Persepsi seperti ini perlahan menggerus kewibawaan negara sendiri.

Kini masyarakat Gayo Lues menunggu apakah aparat akan tetap diam atau mulai menunjukkan keberanian yang sesungguhnya. Sebab jika dugaan operasional PT Hopson terus berlangsung tanpa langkah nyata, maka publik akan semakin yakin bahwa masalah terbesar dalam kasus ini bukan hanya soal perusahaan yang membandel, tetapi juga soal aparat yang dianggap tidak cukup bernyali menegakkan keputusan yang sudah dibuat di depan rakyatnya sendiri. (TIM)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Operasi PT Hopson Diduga Tetap Berjalan, Aktivis Sebut Negara Sedang Dipermalukan di Gayo Lues
Klaim Patuh Tak Menghapus Banyak Pelanggaran, PT Rosin Kian Didesak Dibekukan dari Hulu ke Hilir
Sorotan atas PT Rosin Internasional Menguat setelah Temuan Pengawasan Lingkungan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Ketika Prinsip Hukum Acara Pidana Dipersoalkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:00 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:02 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:18 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:55 WIB