Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

ACEH ONE

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 6 Agustus 2026. |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu (5/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (39), seorang petani warga Desa Porang, yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu beserta seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Porang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan tersangka berada di dalam rumah dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun lokasi kejadian,” ujar AKP Kabri.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 set alat hisap (bong), 1 buah kaca pirex, 2 buah mancis (pemantik api), 4 buah pipet, serta 1 buah cotton bud yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AD mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang yang berdomisili di luar Kabupaten Gayo lues. Atas pengakuan tersebut, Satresnarkoba Polres Gayo Lues saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memburu pemasoknya.

AKP Kabri menegaskan bahwa Polres Gayo Lues akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Aktivitas Produksi, Ketegasan Penegakan Hukum Dipersoalkan
Operasi PT Hopson Diduga Tetap Berjalan, Aktivis Sebut Negara Sedang Dipermalukan di Gayo Lues
Klaim Patuh Tak Menghapus Banyak Pelanggaran, PT Rosin Kian Didesak Dibekukan dari Hulu ke Hilir
Sorotan atas PT Rosin Internasional Menguat setelah Temuan Pengawasan Lingkungan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Ketika Prinsip Hukum Acara Pidana Dipersoalkan Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:45 WIB

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues

Jumat, 4 September 2026 - 15:07 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 19:08 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

PROGRAM PELAKSANAAN HARDIKDA ACEH KE 67 SMA NEGERI 1 BADAR 2026

Rabu, 2 September 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Terbaru