Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja

ACEH ONE

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:52 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 11 Februari 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar press conference pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang berlangsung di Mapolres Gayo Lues. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Gayo Lues dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Polres Gayo Lues melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang telah memperoleh penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Blangkejeren,” ujar AKBP Hyrowo.

Adapun total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 186 kilogram ganja, hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues dengan tersangka berinisial ZS. Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah camp atau tenda yang digunakan sebagai tempat pengepressan ganja di kawasan Pegunungan Bur Genting, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 94 kilogram ganja yang disita langsung dari tersangka ZS, empat karung goni berisi ganja seberat 89 kilogram, tiga bal atau bungkus ganja seberat tiga kilogram, satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua kotak kayu yang diduga digunakan sebagai cetakan press ganja, dua gulung lakban warna kuning, satu tas warna loreng, serta dua batang kayu yang digunakan sebagai alat pengepress ganja.

Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel, khususnya Satresnarkoba Polres Gayo Lues, dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues, khususnya Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, AKBP Hyrowo berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkotika.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Aktivitas Produksi, Ketegasan Penegakan Hukum Dipersoalkan
Operasi PT Hopson Diduga Tetap Berjalan, Aktivis Sebut Negara Sedang Dipermalukan di Gayo Lues
Klaim Patuh Tak Menghapus Banyak Pelanggaran, PT Rosin Kian Didesak Dibekukan dari Hulu ke Hilir
Sorotan atas PT Rosin Internasional Menguat setelah Temuan Pengawasan Lingkungan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Ketika Prinsip Hukum Acara Pidana Dipersoalkan Beranikah Hakim Memvonis
Alat Bukti Janggal, Surat Keterangan Tak Sah Jadi Sorotan di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Penegak Hukum Didesak Segera Tahan Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:18 WIB

Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Sudah Bersih Pascabanjir, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Pengguna Jalan Aman

Senin, 4 Mei 2026 - 23:12 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Kamis, 23 April 2026 - 02:28 WIB

Bukan Aspirasi Publik, tapi Serangan Terselubung: Bongkar Siapa Dalang Spanduk Provokatif

Rabu, 1 April 2026 - 17:06 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:28 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:06 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Ganja, Puluhan Kilogram Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Berikan Plakat Penghargaan kepada Pimpinan Media

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:37 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Segera Perbaiki Berita yang Tidak Berdasarkan Fakta dan Data

Berita Terbaru

error: Content is protected !!