SEMMI Aceh Bantah Narasi KHAS soal Tambang: Menyesatkan Publik

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 03:36 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh, Teuku Wariza, angkat bicara soal tudingan Konsorsium Hutan Sungai Aceh (KHAS) yang menuding pemerintah daerah abai terhadap aktivitas tambang di Aceh Selatan. Wariza tegas membantah klaim tersebut dan menyebut informasi yang disampaikan KHAS keliru serta berpotensi menyesatkan publik.

“Di Aceh Selatan hanya ada satu izin tambang yang beroperasi, yaitu PT PSU di Kecamatan Kluet Tengah. Itu pun aktivitasnya tidak berjalan optimal. Jadi tidak tepat kalau KHAS mengaitkan isu tambang dengan Trumon Raya, karena di kawasan itu tidak ada izin tambang yang aktif,” kata Wariza, Kamis (25/9/2025).

Wariza menilai narasi yang dibangun KHAS sarat dengan kepentingan kelompok anti-investasi. Menurutnya, masyarakat Aceh justru butuh pembangunan ekonomi berkelanjutan yang salah satunya bisa didorong lewat investasi tambang yang legal dan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dukung tambang rakyat dengan izin resmi. Dengan begitu ada mekanisme pengendalian lingkungan yang jelas,” ujarnya.

Lebih jauh, Wariza menekankan, sektor pertambangan yang dikelola dengan baik bisa membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan daerah. Mulai dari membuka lapangan kerja, memberikan kontribusi sosial, hingga meningkatkan pendapatan daerah.

“Kalau investasi diarahkan pada hilirisasi pertambangan, manfaatnya akan lebih luas. Daerah tidak hanya jadi penyedia bahan mentah, tapi juga bisa tumbuh industri pengolahan, meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan membuka peluang pasar baru,” jelasnya.

Wariza juga mendorong pemerintah Aceh Selatan membuka ruang investasi yang sehat, kompeten, dan ramah lingkungan. “Pemanfaatan sumber daya alam harus profesional, supaya ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, KHAS mendesak Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk mengevaluasi seluruh izin tambang. Direktur KHAS, Khairul Abrar IH, menyebut praktik pertambangan selama ini hanya menguntungkan segelintir pengusaha, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan.

“Tambang hanya menguntungkan pengusaha. Masyarakat dijadikan pelengkap penderita akibat kerusakan lingkungan,” ujar Khairul.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak
Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!