Dalih Busuk Pegawai BRI Tanjung Raja Terbongkar: ATM Bantuan Bukan “Dikirim Jadi”, Tapi Dicetak Bank Sendiri!

ACEH ONE

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 03:53 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, – Rakyat kecil lagi-lagi jadi korban permainan kotor. Alih-alih dimudahkan, penerima bantuan sosial malah dipermainkan oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjung Raja.

Seorang ibu penerima manfaat (KPM) sudah melengkapi berkas, mengantri berjam-jam, namun hanya diberi buku tabungan tanpa kartu ATM. Alasannya sungguh menggelikan: “Kartu ATM habis, bu. Itu bukan kami yang cetak, tapi dikirim langsung dari pusat, kami hanya bagikan nama yang ada.”

Dalih ini busuk dan penuh kebohongan!
Faktanya jelas: Pemerintah pusat hanya mengirimkan DATA penerima bantuan (DTKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN) lah yang mencetak buku tabungan dan kartu ATM berdasarkan data tersebut.

Artinya, kalau ada warga yang tidak mendapat ATM, itu sepenuhnya tanggung jawab pihak bank, bukan alasan “ATM dikirim dari pusat.”

Ketua PPWI, Fidel Castro, dengan tegas menyebut pernyataan pegawai BRI Tanjung Raja sebagai bentuk pembohongan publik.
“Jangan bodohi rakyat kecil dengan alasan murahan. Bank lah yang cetak kartu, bukan pusat. Kalau ada yang tidak dapat ATM, itu berarti bank tidak profesional dan tidak transparan,” tegasnya.

Indikasi Manipulasi dan Penyalahgunaan Kewenangan

Pertanyaan besar pun mencuat:
Kenapa dalam satu kelompok penerima, ada yang dapat lengkap buku + ATM, sementara yang lain hanya buku?

Apakah benar ATM “habis”, atau ada “main belakang” dalam distribusi?

Apakah ini strategi agar warga dipersulit dan harus bolak-balik ke bank, sehingga bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu?

Ini jelas bukan sekadar kelalaian. Ini indikasi kuat adanya manipulasi, ketidakjujuran, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

BRI adalah bank pelat merah, milik negara, yang seharusnya mengedepankan pelayanan profesional dan transparan. Kalau bank sebesar BRI saja sudah berani berbohong terang-terangan kepada masyarakat miskin, bagaimana rakyat bisa percaya pada institusi keuangan negara?

Rakyat Jangan Diam!, ” Rakyat kecil berhak tahu kebenaran. Bantuan sosial adalah hak penerima, bukan barang dagangan yang bisa dipermainkan pegawai bank. Jangan biarkan bank pelat merah seenaknya mempermainkan hak rakyat!

Kini publik menuntut jawaban: Apakah BRI Tanjung Raja berani buka fakta sebenarnya?
Atau justru terus bersembunyi di balik dalih-dalih busuk untuk menutupi kelalaian dan permainan kotor mereka?
PPWI-OI

Berita Terkait

Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
Serangan Media Tanpa Verifikasi Dinilai Tidak Beretika, Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba Oknum Lain Jadi Sorotan
Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur
Operasi Zebra 2025 Dimulai, Kapolda Instruksikan Polda Riau Perkuat Edukasi Kolektif
Keluarga Korban dan Aktivis NTB Desak Pengadilan Tolak Banding Pelaku Pembunuhan Ngali

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!