Dukung Kesejahteraan Pegawai, Bea Cukai Aceh Hadirkan Layanan Konseling MENTARA

ACEH ONE

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan produktif dengan menghadirkan layanan konseling melalui Tim MENTARA (Mental Terjaga, Asa Terpelihara). Komitmen ini diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Konseling dan Perkenalan Konselor MENTARA yang diselenggarakan pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Learning Corner Satelite (LCS) Kanwil DJBC Aceh serta secara daring melalui kanal resmi Kementerian Keuangan.

Program MENTARA ditujukan bagi pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai upaya membangun lingkungan kerja yang sehat, suportif, dan produktif. Kehadiran layanan konseling ini menjadi bagian dari strategi internal untuk mendukung kesejahteraan pegawai, sekaligus mencerminkan keseriusan institusi pemerintah dalam memberi perhatian pada isu kesehatan mental.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Umum Kanwil Bea Cukai Aceh, Rhena Desanti, menjelaskan bahwa pembentukan Tim MENTARA bertujuan menghilangkan stigma terhadap kesehatan mental sekaligus memberi dukungan nyata untuk menjaga keseimbangan diri. Menurutnya, kesehatan mental memiliki peran besar dalam menentukan kualitas kerja maupun kualitas hidup seseorang. “Melalui layanan ini, kami ingin menciptakan ruang aman untuk berbagi, mencari bantuan, dan tetap menjaga keseimbangan diri. Semangat ini juga dapat menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik,” ungkap Rhena.

Tim MENTARA sendiri resmi dibentuk pada 27 Agustus 2025. Tim ini memiliki peran beragam, mulai dari penyediaan konselor pendamping, edukasi tentang kesehatan mental, hingga kerja sama dengan akademisi Universitas Syiah Kuala untuk memberikan dukungan profesional. Langkah ini memperlihatkan bahwa isu kesehatan mental kini semakin mendapatkan perhatian serius, bahkan di lingkungan instansi pemerintah.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan mental merupakan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Tekanan hidup dan pekerjaan dapat dialami siapa saja, dan mencari bantuan adalah langkah berani untuk kembali sehat dan produktif. Dengan semakin terbukanya ruang konseling dan edukasi, diharapkan lahir lingkungan yang lebih harmonis, inklusif, dan mendukung kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak
Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:29 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:58 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Rabu, 19 November 2025 - 01:35 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 02:10 WIB

Bobby Dinilai Picu Ketegangan Antarwilayah, Presiden Diminta Lakukan Teguran

Jumat, 26 September 2025 - 03:33 WIB

Lima Advokat Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Dinilai Pasal Karet yang Rentan Disalahgunakan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

ACEH BESAR

Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB

error: Content is protected !!